HALO SEMARANG – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menggandeng Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk menyiapkan perpustakaan di Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kerja sama ini dilakukan untuk memperkuat fungsi masjid sebagai ruang ibadah sekaligus pusat literasi dan pengembangan keilmuan di IKN.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengatakan sinergi antarlembaga diperlukan agar pengembangan perpustakaan masjid berjalan terarah dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberadaan perpustakaan menjadi bagian penting dalam menghidupkan tradisi membaca dan kajian keislaman di lingkungan masjid negara.
“Masjid Negara IKN diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang pembelajaran umat. Karena itu, kami menggandeng Perpusnas dan OIKN untuk menyiapkan ekosistem literasi, termasuk perpustakaan yang dapat diakses masyarakat luas,” kata Arsad, baru-baru ini seperti dirilis kemenag.go.id.
Ia menyampaikan bahwa perpustakaan masjid akan menjadi sarana penguatan literasi keagamaan sekaligus ruang dialog keilmuan yang inklusif.
Melalui koleksi buku, mushaf Al-Qur’an, dan berbagai referensi keislaman, masyarakat dapat memanfaatkan masjid sebagai tempat memperkaya pengetahuan dan memperdalam pemahaman agama.
Kepala Subdirektorat Kepustakaan Islam, Nur Rahmawati, mengatakan, rencana pendirian perpustakaan Masjid Negara IKN telah dibahas bersama Perpusnas melalui forum diskusi kelompok terarah (FGD) sebagai tahap awal pendampingan teknis.
“Dalam pertemuan tersebut, kami menyampaikan sejumlah kebutuhan awal, termasuk rekomendasi furnitur perpustakaan, daftar judul buku yang relevan, serta dukungan penyediaan sekitar 1.000 mushaf Al-Qur’an untuk menunjang kegiatan keagamaan di masjid,” ujarnya.
Nur menjelaskan bahwa tahap awal pendampingan dari Perpusnas dimulai dengan pembentukan tim pendamping yang akan mengawal proses pendirian perpustakaan.
Tim tersebut akan bekerja sama dengan Kementerian Agama dan OIKN dalam menyiapkan berbagai aspek kelembagaan, koleksi, serta sarana prasarana perpustakaan.
Menurutnya, tahap berikutnya adalah menunggu terbitnya surat keputusan pendirian perpustakaan beserta struktur pengelolaannya yang akan ditetapkan oleh OIKN dan Kementerian Agama. Dokumen tersebut menjadi dasar pengembangan layanan perpustakaan secara resmi.
“Setelah itu, kami akan menyampaikan kondisi awal perpustakaan, baik dari sisi koleksi maupun sarana prasarana, sehingga proses pendampingan dapat berjalan lebih terarah,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Perpusnas juga akan melibatkan dinas perpustakaan daerah dalam proses pendampingan, termasuk Dinas Perpustakaan Provinsi Kalimantan Timur serta dinas perpustakaan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kolaborasi ini penting agar pengembangan perpustakaan masjid tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari ekosistem literasi yang lebih luas di daerah,” ujarnya.
Dari sisi fasilitas, ruang perpustakaan di Masjid Negara IKN telah disiapkan dan sebagian furnitur awal mulai dilengkapi.
Namun, OIKN masih memprioritaskan penyediaan sarana dan prasarana utama untuk mendukung kegiatan Ramadan 2026, sehingga pengembangan perpustakaan dilakukan secara bertahap.
Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus (PPUK) Perpusnas RI, Nani Suryani, menyatakan Perpusnas siap memberikan pendampingan dalam proses pendirian perpustakaan Masjid Negara IKN.
Pendampingan tersebut mencakup aspek kelembagaan, pengelolaan koleksi, hingga pengembangan layanan perpustakaan agar dapat berfungsi optimal bagi masyarakat.
“Perpusnas mendukung penuh pengembangan perpustakaan di Masjid Negara IKN. Kami akan memberikan pendampingan mulai dari tahap awal pendirian hingga penguatan pengelolaan perpustakaan agar dapat menjadi ruang literasi yang bermanfaat bagi umat,” ujar Nani.
Kunjungan koordinasi ini juga dirangkaikan dengan kegiatan NgabubuRead yang diselenggarakan Subdit Kepustakaan Islam di Masjid Negara IKN.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghidupkan budaya literasi dan diskusi keislaman di lingkungan masjid negara di IKN. (HS-08)