HALO SEMARANG – Kementerian Agama menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk meningkatkan kapasitas fasilitator literasi keuangan keluarga bagi Kantor Urusan Agama (KUA).
Penguatan kompetensi tersebut, dikemas dalam kegiatan Bimbingan Teknis Fasilitator Literasi Keuangan Keluarga yang berlangsung 10 – 13 Februari 2026 di Jakarta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program penguatan ketahanan keluarga melalui layanan Pusat Layanan Keagamaan (Pusaka) KUA.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengungkapkan literasi keuangan keluarga menjadi kebutuhan mendesak, karena angka perceraian yang dipicu persoalan ekonomi sangat tinggi.
Karena itu, KUA tidak hanya berperan dalam layanan pencatatan nikah, tetapi juga penguatan kapasitas keluarga agar lebih tangguh secara finansial.
“Banyak konflik rumah tangga berakar dari ketidaksiapan ekonomi. Karena itu, kami memperkuat peran KUA sebagai pusat edukasi, termasuk dalam literasi dan perencanaan keuangan keluarga,” ujar Ahmad Zayadi pada Bimbingan Teknis Fasilitator Literasi Keuangan Keluarga di Jakarta, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, fasilitator yang dilatih diharapkan mampu menjadi agen edukasi di daerah masing-masing.
Materi yang diberikan tidak hanya pengelolaan keuangan rumah tangga, tetapi juga pengenalan instrumen investasi yang aman, legal, dan sesuai prinsip syariah, sehingga masyarakat memiliki alternatif dalam merencanakan masa depan ekonomi keluarga.
Menurutnya, kolaborasi dengan OJK menjadi langkah strategis karena otoritas tersebut memiliki kewenangan dan kompetensi dalam edukasi sektor jasa keuangan.
Melalui sinergi ini, layanan Pusaka KUA diharapkan semakin komprehensif, tidak hanya menyentuh aspek spiritual, tetapi juga ketahanan ekonomi keluarga.
Asisten Direktur Madya Direktorat Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah OJK Andry Wicaksono menyampaikan bahwa pasar modal syariah merupakan salah satu instrumen investasi yang dapat dimanfaatkan keluarga Muslim untuk merencanakan keuangan jangka panjang secara halal dan produktif.
Ia menuturkan, pemahaman tentang investasi syariah penting disampaikan sejak tingkat keluarga. Dengan literasi yang memadai, masyarakat tidak hanya mampu mengelola pengeluaran, tetapi juga mengembangkan aset melalui instrumen yang sesuai prinsip syariah.
“Pasar modal syariah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berinvestasi secara halal, transparan, dan diawasi regulator. Ini bisa menjadi pilihan dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga,” ujar Andry.
Ia menjelaskan, instrumen pasar modal syariah meliputi saham syariah, sukuk, dan reksa dana syariah yang dikelola sesuai prinsip bebas riba, gharar, dan maisir. Produk-produk tersebut telah melalui proses penyaringan dan pengawasan, termasuk oleh Dewan Pengawas Syariah.
Menurutnya, selain potensi imbal hasil, investasi syariah juga memberikan ketenangan spiritual bagi investor karena dijalankan sesuai nilai-nilai Islam. Hal ini menjadi keunggulan tersendiri dibanding instrumen konvensional.
Andry menambahkan, masyarakat perlu memahami bahwa setiap investasi memiliki risiko. Karena itu, edukasi tentang profil risiko, diversifikasi, serta penggunaan dana dingin menjadi bagian penting dalam literasi keuangan yang disampaikan kepada fasilitator KUA.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap investasi ilegal yang kerap mengatasnamakan syariah. Penawaran imbal hasil tinggi tanpa risiko harus dicurigai dan dicek legalitasnya melalui OJK.
“Melalui kegiatan ini, OJK berharap para fasilitator mampu menjadi perpanjangan tangan edukasi keuangan di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya literasi investasi syariah, diharapkan keluarga Indonesia semakin mandiri secara ekonomi dan lebih tahan menghadapi guncangan finansial,” kata dia. (HS-08)