in

Operasi Lilin Candi 2025–2026 di Kendal: Nol Korban Jiwa, Kecelakaan Menurun

Pengamanan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kendal

HALO KENDAL – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal mencatat nihil korban meninggal dunia selama pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 melalui Operasi Lilin Candi. Selama operasi berlangsung, tercatat 16 kejadian kecelakaan lalu lintas.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda Heru Andriantoro menjelaskan, dari jumlah tersebut terdapat satu korban luka berat dan 19 korban luka ringan, namun tidak ada korban jiwa selama masa pengamanan Nataru.

“Dari 16 kejadian kecelakaan tersebut, tidak ada korban meninggal dunia. Korban luka berat satu orang dan luka ringan sebanyak 19 orang,” jelasnya, Senin (12/1/2026).

Ipda Heru mengatakan, Operasi Lilin Candi 2025–2026 dilaksanakan mulai 20 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 2 Januari 2026. Dalam pelaksanaannya, Polres Kendal menyiapkan sembilan pos pengamanan yang ditempatkan di sejumlah titik strategis.

“Petugas kami tempatkan di posko-posko yang telah disiapkan serta di titik-titik rawan lainnya untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas,” ujarnya.

Ipda Heru merinci, sembilan pos terdiri atas dua pos di rest area jalan tol, tiga pos di exit tol, satu pos terpadu di Alun-alun Kendal, serta empat pos pengamanan di gereja-gereja.

Dirinya menambahkan, selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi tidak ditemukan kejadian menonjol. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kendal tetap kondusif.

“Selama Operasi Lilin Candi tidak ada kejadian yang menonjol. Ini dibuktikan dengan nihilnya korban meninggal dunia,” imbuh Ipda Heru.

Dia juga memaparkan perbandingan data kecelakaan dengan Operasi Lilin Candi tahun sebelumnya.

Pada tahun 2024 tercatat 17 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan empat korban meninggal dunia, 16 korban luka ringan, serta kerugian materiil sebesar Rp 8,2 juta.

“Sementara pada Operasi Lilin Candi 2025, jumlah kejadian menurun menjadi 16 kasus, tanpa korban meninggal dunia, satu korban luka berat, 19 korban luka ringan, dengan total kerugian materiil mencapai Rp 12,7 juta,” papanya Ipda Heru.

Polres Kendal mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kondisi kendaraan, serta memastikan kesiapan fisik sebelum melakukan perjalanan selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.(HS)

Agustina Wilujeng Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur di Semarang Utara

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Jawa Tengah Miliki 14 Sekolah Rintisan