in

Menang Lelang Pengelolaan Parkir, CV Semangka Jaya Bayar Lunas ke Dishub Kendal Rp 679 Juta

Pengusaha Muda dari CV Semangka Jaya Kendal, Dhani Khafi Zakaria (baju kotak-kotak), saat membayarkan lunas biaya pengelolaan parkir kepada Dishub Kendal melalui Bank Jateng, Kamis (8/1/2026).

HALO KENDAL – Memenangkan lelang pengelolaan parkir di sejumlah titik, CV Semangka Jaya Kendal resmi membayar lunas kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal dengan total sebesar Rp 679.700.000.

Adapun dari total tersebut, nilai lelang terbesar adalah pengelolaan parkir di Terminal Bahurekso atau Pasar Bahurekso dengan nilai Rp 550.000.000.

“Ya kemarin kita menang lelang pengelolaan parkir di Terminal Bahurekso dengan nilai Rp 550 juta,” ujar Direktur CV Semangka Jaya, Dhani Khafi Zakaria, usai membayar biaya pengelolaan parkir, di Bank Jateng Cabang Kendal, Kamis (8/1/2026).

Pengusaha Muda asal Desa Sidorejo, Brangsong, Kendal itu merinci, untuk sisanya merupakan biaya pengelolaaan parkir yang ada di wilayah Kaliwungu, Kaliwungu Selatan dan Brangsong.

“Kemudian sisanya yang Rp 129.700.000 itu juga dibayarkan ke Dishub Kendal untuk pengelolaan parkir di wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu Selatan dan Kecamatan Brangsong,” beber Dhani.

Ia juga menyebut, dengan pembayaran lunas sebesar Rp 679.700.000, bisa menghilangkan stigma yang muncul di masyarakat, bahwa nilai lelang dengan yang dibayarkan tidak sesuai.

“Ya ini kan demi pendapatan asli daerah, jadi sebagai warga Kendal yang baik, saya langsung membayar lunas nilai yang dimenangkan dalam lelang, tanpa kurang sepeserpun,” tandas Dhani.

Ia pun berharap, apa yang dilakukan bisa diikuti oleh para pemenang lelang lainnya, sehingga bisa mendongkrak Pendapatan Asli daerah (PAD) Kendal ke depannya.

Pembayaran yang dilakukan CV Semangka Jaya Kendal di Kantor Cabang Bank Jateng mendapat pengawalan dari jajaran Dishub Kendal

Sebelumnya, Kepala Dishub Kendal, melalui Kabid Manajemen Lalu Lintas, Pengendalian Operasional, Perparkiran, dan Penerangan Jalan Umum (PJU), Sofyan Efendi mengatakan, tujuan pelaksanaan lelang parkir adalah untuk mencari pengelola parkir yang baik, sehingga mampu menaikkan PAD dari sektor perparkiran.

“Jadi pengelola yang berkinerja baik sesuai aturan yang berlaku serta menciptakan keadilan bagi masyarakat, sehingga siapapun yang mampu mengelola parkir dengan baik dapat ikut serta mengikuti lelang, sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan,” jelasnya.

Sofyan menambahkan, lelang berlangsung kompetitif dan antusias peserta sangat tinggi. Hal itu tidak lepas dari persaingan antar para peserta lelang yang cukup ketat. (HS-06)

Dari 152 Puskesmas Rusak Berat Akibat Bencana di Aceh, Tinggal 3 Belum Beroperasi

Pariwisata Jateng Unggul Secara Nasional, Gubernur Jateng Andalkan Aglomerasi dan Desa Wisata