HALO KENDAL – Kebijakan pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten Kendal sebesar Rp 189 miliar, membawa dampak serius hingga ke tingkat desa.
Pengurangan berimbas langsung pada alokasi Dana Desa (DD) di Kabupaten Kendal yang menyusut signifikan pada tahun anggaran 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni mengatakan, total Dana Desa Kendal pada 2025 mencapai Rp 262,6 miliar. Namun kemudian di 2026, alokasi Dana Desa turun drastis menjadi sekitar Rp 88,78 miliar.
Menurutnya, penurunan itu berpotensi menunda sejumlah rencana pembangunan desa. Karena itu, desa didorong mengoptimalkan unit usaha seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Solusi yang realistis saat ini adalah penguatan usaha ekonomi desa, agar tidak sepenuhnya bergantung pada Dana Desa,” kata Yanuar, Rabu (7/1/2026).
Hal itu senada dengan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari. Pihaknya meminta desa tidak hanya bergantung pada dana transfer, tetapi mampu menggali potensi ekonomi lokal yang dimiliki. Untuk itu pentingnya kemandirian desa melalui penguatan PADes.
“Pengurangan TKD ternyata bukan hanya dirasakan provinsi dan kabupaten, desa juga terdampak. Dana desa yang diterima sekarang hanya sekitar 30 persen dari sebelumnya,” ujarnya.
Meski anggaran terbatas, Bupati menekankan, supaya pemerintah desa tetap memprioritaskan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat serta menjaga keberlanjutan pelayanan publik.
“Dengan kondisi ini, maka desa harus bisa kreatif dan gotong royong memaksimalkan potensi lokal untuk meningkatkan PADes, agar pembangunan tetap berjalan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Kendal, Abdul Malik yang juga Kepala Desa Ngampel Wetan menyayangkan keputusan pemotongan anggaran yang mendadak.
Diungkapkan, dengan turunnya pagu yang merupakan kebijakan dari pusat, membuat beberapa anggaran program di desanya juga turut dipangkas. Di antaranya untuk posyandu, pemberian makanan tambahan (PMT) lansia dan lain-lain.
“Ya karena itu sudah jadi keputusan pusat dan yang terbaik, mau gimana lagi. Yang jelas ke depannya, kalau ada hal seperti ini, bisa disampaikan di awal, tidak mendadak. Karena itu bisa dipolitisir yaitu, ada anggapan anggaran dipotong pak lurah,” ungkap Malik.
Dirinya juga berharap, ke depan ada kebijakan yang lebih baik lagi. Selain itu, dengan pendirian KDMP, juga bisa menjadi pemasukan asli dari masing-masing desa.
“Sehingga dengan adanya pengurangan dana desa itu sendiri, tidak berdampak terhadap desa-desa terkait. Karena mereka sudah mempunyai pendapatan asli desa,” harap Malik. (HS-06)


