HALO SEMARANG – Ratusan pelajar lintas iman, mengucapkan Deklarasi Pelajar Lintas Iman Antikorupsi, dalam rangkaian kegiatan Youth Integrity Fest di MAN 4 Jakarta, baru-baru ini.
Berlatar belakang keyakinan yang beragam (Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu dan Khonghucu), para pelajar berdiri bersama meneguhkan tekad membangun masa depan Indonesia yang bersih dari korupsi serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah, dan berkeadilan.
Deklarasi ini menjadi penanda bahwa pendidikan tidak hanya berfungsi mentransfer pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai kejujuran dan integritas sejak dini.
Kepala Bagian Strategi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Moh Khoeron, menegaskan bahwa pendidikan keagamaan memiliki tanggung jawab moral dalam membentuk karakter antikorupsi.
“Kemenag konsisten mendorong pendidikan antikorupsi sejak dini sebagai ikhtiar bersama, khususnya di satuan pendidikan binaannya,” ujar Khoeron di MAN 4 Jakarta, baru-baru ini.
Pesan tersebut dikuatkan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenag, H Kastolan, yang mengajak pelajar memaknai integritas dari hal-hal sederhana di lingkungan sekolah.
“Korupsi tidak selalu dimulai dari hal besar. Menyontek, titip absen, atau memanipulasi nilai adalah pintu awalnya. Jika kejujuran dijaga sejak di kelas, maka integritas akan menjadi karakter saat mereka kelak memimpin,” tegasnya.
Menurut Kastolan, sekolah dan madrasah merupakan miniatur negara, tempat peserta didik belajar mengelola tanggung jawab, termasuk kejujuran dalam menggunakan fasilitas dan menjalankan amanah.
“Di atas ilmu ada akhlak. Pintar saja tidak cukup, tetapi harus jujur,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi Kedinasan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Anies Wijayanti, menekankan bahwa deklarasi antikorupsi merupakan bagian dari pendidikan jangka panjang.
“Pendidikan antikorupsi bukan sekadar slogan atau acara seremonial. Ini adalah proses membentuk kesadaran agar seseorang tidak mau melakukan korupsi, meskipun ada kesempatan,” jelasnya.
Dalam deklarasi tersebut, para pelajar lintas iman menyatakan komitmen untuk bersikap jujur dalam belajar dengan menolak menyontek dan plagiat, disiplin dan bertanggung jawab, menjadi teladan integritas di lingkungan sekolah, serta menjaga persatuan dan kerukunan sebagai fondasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Deklarasi ini menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi bukan hanya urusan kurikulum, tetapi juga budaya dan keteladanan.
Kementerian Agama memandang sinergi pendidikan, nilai keagamaan, dan partisipasi generasi muda sebagai kunci membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas.
Deklarasi Pelajar Lintas Iman Antikorupsi
Berlatar belakang keyakinan berbeda, kami berdiri bersama untuk meneguhkan komitmen membangun masa depan Indonesia yang bersih dari korupsi dan menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah, dan berkeadilan.
Kami, pelajar lintas iman menyatakan untuk:
- Bersikap jujur dalam belajar, menolak menyontek dan plagiat, dan segala bentuk kecurangan.
- Disiplin dan bertanggungjawab, menghargai waktu serta menggunakan fasilitas sekolah secara bijak.
- Menjadi teladan dan penggerak integritas, menanamkan nilai antikorupsi di lingkungan sekolah.
- Menjaga persatuan dan kerukunan, sebagai fondasi bangsa yang kuat dan bermartabat untuk Indonesia emas 2045.
Satu Hati, Satu Aksi
Tolak Korupsi Sejak Dini!
(HS-08)