in

PT KAI Daop 5 Purwokerto Sediakan Fasilitas Motis Angkutan Nataru

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali membuka program Motor Gratis (Motis) untuk angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

HALO BANYUMAS – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali membuka program Motor Gratis (Motis) untuk angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Program tahunan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin bepergian pada masa libur Nataru dengan membawa sepeda motor menggunakan kereta api tanpa biaya.

Pelaksana Harian Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Imanuel Setya Budi Harwanto mengatakan, program Motis merupakan program pemerintah yang memungkinkan masyarakat bepergian bersama sepeda motor menggunakan kereta api secara gratis.

“Program ini juga bertujuan mengurangi kepadatan kendaraan roda dua di jalan raya dan menekan potensi kecelakaan selama masa libur Nataru,” ujarnya dalam rilis, Rabu (3/12/2025).

Imanuel menjelaskan, layanan Motis tahun ini melayani rute dari Stasiun Jakarta Gudang menuju Stasiun Purwosari Solo, dan di Daop 5 Purwokerto untuk naik dan turun di Stasiun Purwokerto, Kebumen, dan Kutoarjo.

“Pendaftaran program Motis Angkutan Nataru 2025/2026 telah dibuka sejak 1 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Adapun perjalanan Motis berlangsung pada 23–30 Desember 2025 serta 2–5 Januari 2026,” jelasnya dalam rilis, Rabu (3/12/2025).

Imanuel menegaskan, dalam program Motis, PT KAI menyiapkan kapasitas angkutan motor dan penumpang yang besar pada periode layanan ini.

“Setiap harinya, kami menyiapkan lima kereta ekonomi dan empat kereta bagasi khusus motor dengan total kapasitas hingga 232 unit motor per hari dan 2.784 selama 12 hari,” tandasnya.

“Sementara untuk kapasitas tempat duduk yang tersedia mencapai 530 kursi per hari sehingga total kuota penumpang yang dapat memanfaatkan layanan Motis mencapai 5.830 orang sepanjang masa Angkutan Nataru 2025-2026,” imbuh Imanuel.

Dirinya juga membeberkan, untuk peserta Motis wajib melakukan pendaftaran secara online di https://motis.djka.kemenhub.go.id/ atau melalui posko pendaftaran yang telah disediakan.

Imanuel menyebut beberapa ketentuan penting yang wajib diperhatikan peserta Motis. Di antaranya, peserta tidak sedang mengikuti program mudik atau balik gratis dari pihak mana pun.

“Selain itu, peserta yang sudah mendaftar wajib mengikuti program karena pembatalan akan berdampak pada tidak diperbolehkannya mengikuti Motis pada tahun berikutnya,” kata dia.

Sedangkan untuk syarat peserta Motis, lanjut Imanuel, antara lain wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C.

“Sepeda motor yang dapat diikutsertakan memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc. Satu unit motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dan satu tiket infant atau anak di bawah usia tiga tahun,” pungkasnya.(HS)

ASN Pemkot Semarang Kompak Galang Dana untuk Aceh, Sumut, Sumbar

Tumbuhkan Jiwa Korsa, Pemkab Kudus Gelar Retreat di Pijar Park