in

Dialog Publik di Pegandon, Ini Respons Bupati Kendal Terhadap Usulan dan Masukan Warga

Dialog publik, Pemkab dan DPRD Kendal, yang kali ini dilaksanakan di di Aula Kecamatan Pegandon, Sabtu (22/11/2025).

HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal kembali menggelar dialog publik, yang kali ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Pegandon, Sabtu (22/11/2025).

Kegiatan tatap muka dengan tokoh masyarakat dan pemuda Kecamatan Pegandon tersebut mengangkat tema “Membangun Harmoni untuk Menciptakan Kondusifitas Wilayah di Kabupaten Kendal”.

Kegiatan diikuti oleh pengurus Karang Taruna Pegandon, para kepala desa, para sekretaris desa, dan BPD desa di Kecamatan Pegandon, serta para tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan lainnya.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dalam acara tersebut menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan silaturahmi anatara pemerintah dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Pegandon.

Menurutnya, dengan adanya kegiatan, maka akan terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah dengan masyarakat, sehingga jika terjadi persoalan di masyarakat dapat diselesaikan secara bersama-sama.

“Melalui dialog ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya, menyampaikan gagasan ide kreatif dalam rangka bersama-sama memajukan Kabupaten Kendal,” ujar Bupati.

Dirinya juga menegaskan, kegiatan sebagai wujud nyata Pemkab Kendal untuk mengantisipasi terjadinya konflik sosial di masyarakat, sehingga setiap perosoalan dapat dicari jalan solusi yang terbaik.

Acara dilanjutkan dengan sesi dialog. Pada sesi ini terdapat usulan dan masukan dari para tokoh masyarakat dan pemuda, terkait penanganan pembangunan Kopdes Merah Putih, hingga perawatan jalan di wilayah Kecamatan Pegandon persoalan drainase.

Dalam kesempatan itu, Ali Mustofa Kepala Desa Penanggulan mengaku kesulitan untuk pelaksanaan normalisasi drainase sungai, karena digunakan untuk kios-kios warga setempat.

Selanjutnya aspirasi disampaikan oleh Amar selaku pemuda warga Desa Pekuncen, terkait dengan Jalan Pegandon ini sering dilalui dam truk yang memuat tanah galian C, yang menyebabkan jalan berdebu dan juga jalan licin saat hujan.

“Menurut kami sangat perlu dilakukan penyemprotan jalan, agar masyarakat merasa aman saat berkendara,” harapnya.

Sedangkan Nur Said selaku Kepala Desa Pucangrejo menyampaikan, untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang menggunakan lahan sawah milik desa, apakah bisa dipermudah untuk proses perizinan.

Menanggapi berbagai masukan dan usulan, Bupati Kendal langsung merespons. Pihaknya akan segera mengecek ke lokasi dan bersama-sama mencari solusi terbaik atas persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Selanjutnya untuk pembangunan gedung Kopdes Merah Putih, akan dilakukan pendampingan dan direkomendasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Pemerintah Pusat, sehingga harapannya dapat digunakan untuk pembangunan gedung Kopdes Merah Putih,” jawabnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq dalam sambutannya menyampaikan, bahwa DPRD Kendal akan terus bersinergi dan mendukung program Pemerintah Kabupaten Kendal, karena muaranya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini aspirasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Kendal dan DPRD Kendal. Hal tersebut sebagai komitmen bersama untuk memajukan pembangunan di Kabupaten Kendal,” ujarnya.(HS)

Silaturahmi Kebangsaan dan Pertemuan FKUB Kedungsepur: Upaya Pererat Kerukunan Umat Beragama

Kota Semarang Genjot Stabilitas Harga dan Atasi Food Waste Lewat Program Pangan 2025