in

Silaturahmi Kebangsaan dan Pertemuan FKUB Kedungsepur: Upaya Pererat Kerukunan Umat Beragama

Silaturahmi Kebangsaan dan Pertemuan FKUB Kedungsepur di salah satu agrowisata Kendal, Sabtu (22/11/2025).

HALO KENDAL – Menjaga dan memelihara kerukunan antarumat beragama merupakan tugas dan tanggung jawab bersama. Hal itu disampaikan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat menghadiri Silaturahmi Kebangsaan dan Pertemuan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Wilayah Kedungsepur (Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi), di salah satu agrowisata Kendal, Sabtu (22/11/2025).

“Maka, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kesiapan dalam menjaga, memelihara, serta meningkatkan kerukunan antarumat beragama,” ujarnya.

Acara tersebut dihadiri oleh para pimpinan FKUB Kedungsepur, dan diikuti oleh peserta dari anggota FKUB Kedungsepur dan Generasi Muda FKUB Kendal.

“FKUB merupakan mitra seluruh elemen masyarakat, yang mana sebagai salah satu langkah efektif dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi wilayah yang aman, kondusif, dan harmonis,” tandas Bupati.

Dirinya juga menyatakan siap untuk terus bersama-sama dalam menjaga dan merawat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman dan tantangan zaman.

“Kami sampaikan terima kasih kepada keluarga besar FKUB Kedungsepur dan generasi muda FKUB yang telah membantu dan menjadi mitra kerja Pemerintah Daerah wilayah Kedungsepur,” ungkap Bupati.

Pihaknya juga berharap, FKUB bisa terus menjadi penjaga suasana hati yang sejuk bagi masyarakat, dan menjadi teladan dalam menyebarkan pesan damai dan persaudaraan.

Sementara Wakil Ketua FKUB Kedungsepur, KH Noor Rofiq menyampaikan, silaturahmi kebangsaan ini merupakan kegiatan keenam kali yang dilaksanakan FKUB Kedungsepur, sebagai forum diskusi antar FKUB lintas daerah.

Dirinya juga menyampaikan, untuk langkah-langkah ke depan FKUB Kedungsepur akan lebih memperluas jaringan toleransi hingga tingkat internasional.

“Kota Salatiga sering mendapatkan penghargaan sebagai kota toleran, termasuk pada tahun 2024 telah ditetapkan sebagai kota toleran se-Indonesia dalam penilaian yang dilakukan organisasi hak asasi manusia, SETARA Institute,” ungkap KH Noor Rofiq.

Ditambahkan, selain Kota Salatiga, Kota Semarang masuk pada 3 besar kota toleran se-Indonesia.

“Sehingga target dari FKUB Kedungsepur nantinya Kabupaten Kendal bisa menjadi tiga besar kota toleran di Indonesia. Karena melihat sinergitas yang baik antarumat beragama di Kabupaten Kendal,” imbuh KH Noor Rofiq.

Sedangkan Ketua FKUB Kendal, KH Idris Noor mengatakan, kegiatan silaturahmi FKUB Wilayah Kedungsepur bertujuan untuk mempererat persaudaraan dan menguatkan persatuan dan kesatuan bangsa.

la menambahkan, kegiatan juga untuk saling berbagi ilmu dan pengalaman dalam mengahadapi situasi dan kondisi persoalan yang ada ditengah-tengah masyarakat.

“Kegiatan juga untuk saling berbagi ilmu dalam menghadapi persoalan yang ada di masyarakat,” ujar KH Idris Noor.(HS)

Kunjungi Korban “Bullying” dan Rudapaksa di Jepara, Nawal Yasin Beri Pendampingan Penuh

Dialog Publik di Pegandon, Ini Respons Bupati Kendal Terhadap Usulan dan Masukan Warga