HALO REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang mulai memperbaiki jalan rusak di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sarang.
Penanganan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru), setelah Bupati Harno bersama jajaran terkait melakukan peninjauan ke lokasi itu beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Bina Marga DPU Taru Kabupaten Rembang, Nugroho, menjelaskan bahwa jalan di sisi utara TPI Sarang, memang rusak parah sehingga mengganggu aktivitas warga, khususnya nelayan yang melintas setiap hari untuk mengangkut hasil tangkapan.
Untuk memperbaiki ruas jalan tersebut, Pemkab Rembang telah menyiapkan paket pengadaan langsung dengan nilai sekitar Rp170 juta.
“Kami memang sudah ada rencana untuk melakukan perbaikan di titik tersebut melalui paket pengadaan langsung sekitar Rp170 juta,” kata Nugroho seperti dirilis rembangkab.go.id.
Perbaikan dilakukan menggunakan konstruksi lapis penetrasi, dimulai dengan lapis fondasi atas.
“Penanganannya menggunakan konstruksi lapis penetrasi, dimulai dengan Lapis Pondasi Atas (LPA), kemudian dilanjutkan dengan pelapisan penetrasi,” terang Nugroho, Senin (10/11/2025).
Ia menambahkan, tahap awal pelaksanaan dijadwalkan dimulai pekan ini dengan kegiatan pengukuran lapangan, dilanjutkan pengiriman material dan pengerjaan konstruksi.
Ruas jalan yang diperbaiki panjangnya sekitar 140 meter, dengan lebar bervariasi hingga 7 meter, dan pada beberapa bagian lebih lebar karena berada di area pertigaan.
“Titik jalan yang kami tangani berada di sebelah utara TPI Sarang ke arah barat. Ruas tersebut termasuk jalan kabupaten. Warga setempat biasa menyebutnya ‘lingkar Sarang’ karena jalan itu menyambung ke arah Temperak,” kata dia. (HS-08)


