in

Audiensi dengan Para Pemagang Saham Bank Salatiga, Wali Kota : Lebih Berorientasi pada Profit

Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan menerima audiensi para Pemegang Saham Bank Salatiga, di Ruang Kerja Wali Kota, Jumat (31/10/2025). (Foto : salatiga.go.id)

 

HALO SALATIGA – Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan menekankan adanya perubahan mendasar dari Bank Salatiga, dari semula perusahaan umum menjadi perusahaan perseroan daerah.

Menurut Wali Kota, setelah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), Bank Salatiga ini harus lebih berorientasi untuk memperoleh keuntungan (profit) dan menimalkan kemungkinan adanya kerugian.

Hal itu disampaikan Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, saat menerima audiensi para Pemegang Saham Bank Salatiga, di Ruang Kerja Wali Kota, Jumat (31/10/2025).

Pertemuan ini membahas penguatan Bank Salatiga, pasca-perubahan bentuk hukum dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

“Memang ada prinsip yang berubah. Perusahaan umum lebih menekankan pada pelayanan publik, sementara perusahaan perseroan daerah lebih berorientasi pada profit,” kata Robby, seperti dirilis salatiga.go.id.

Lebih lanjut, dia menekankan konsekuensi dari perubahan ini. “Jika sudah menjadi Perseroda, sebisa mungkin sudah tidak boleh lagi ada kerugian. Pada posisi Perseroda ini ada unsur pemegang saham, berarti trust (kepercayaan) untuk pemegang saham harus ditingkatkan, sehingga orang tidak ragu membeli saham. Ini tantangan untuk bank perekonomian,” ujarnya.

Robby menjelaskan bahwa perubahan prinsip dasar ini berkonsekuensi pada kepemilikan saham, di mana kepemilikan Pemkot harus di atas 51%, namun saham ini juga terbuka untuk ASN maupun masyarakat umum.

Untuk itu, Bank Salatiga didorong untuk senantiasa menunjukkan prestasi demi meraih kepercayaan publik.

Terkait susunan kepengurusan atau manajemen (Direksi dan Komisaris), Robby menekankan perlunya target-target yang jelas dan terukur, yang akan ditetapkan dalam RUPS dan target kinerja.

Ia juga membuat kebijakan pemberian waktu evaluasi kinerja selama 6 bulan.

“Apabila tidak ada prestasi, pada RUPS berhak untuk mengganti manajemen, kita evaluasi kinerja manajemen,” kata Robby.

Ia berharap kebijakan ini dapat menjadi semangat bagi manajemen untuk membangun kepercayaan pemegang saham.

“Jadikanlah kejadian yang lalu menjadi pelajaran yang berharga, jauhi sesuatu yang menimbulkan hal kurang baik. Saat Perseroda ini jalan, agar tidak ada beban, harus clean (bersih) dulu dari permasalahan sebelumnya,” kata dia.

Hadir dalam audiensi ini Pj Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, dan Kepala Bagian Perekonomian.

Dewan Pengawas, Siswo Hartanto, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya pembangunan Kota Salatiga dan berfokus pada pembahasan komposisi anggota Dewan Komisaris dan Direksi, sekaligus menegaskan konsep dasar tentang Perseroan Terbatas (PT). (HS-08)

Terima Kunjungan Tim Bappenas, Wali Kota Salatiga : Mudah-mudahan Salatiga Zero TBC

KEK Industropolis Batang Sambut Investasi Rp456,76 Miliar