HALO SEMARANG — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui program Pembentukan Desa Binaan Imigrasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 28 Oktober 2025, di Aula Kantor Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.
Program tersebut merupakan salah satu implementasi strategi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendekatkan layanan keimigrasian sekaligus memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah pedesaan. Acara dihadiri berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga perwakilan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga ketertiban keimigrasian.
“Pembentukan Desa Binaan Imigrasi menjadi wujud nyata sinergitas antara Imigrasi dan masyarakat. Melalui program ini, warga diharapkan lebih memahami peran Imigrasi serta aktif melaporkan keberadaan WNA di lingkungannya,” ujarnya.
Ari juga menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kendal.
Sementara itu, Plt. Camat Kaliwungu menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Ia menilai, kehadiran Desa Binaan Imigrasi dapat menjadi wadah kolaboratif antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas serta mencegah potensi pelanggaran keimigrasian.
Sebagai bagian dari acara, dilakukan penyerahan Surat Keputusan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi kepada lima kepala desa terpilih, yaitu Desa Wonorejo, Sarirejo, Kumpulrejo, Krajan Kulon, dan Karangtengah. Masing-masing desa akan mendapatkan pendampingan dari Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang berperan sebagai penghubung dan pembina.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab mengenai isu-isu aktual keimigrasian yang berkembang di masyarakat. Secara keseluruhan, acara berjalan lancar dan disambut antusias oleh peserta.
Melalui pembentukan lima Desa Binaan Imigrasi ini, Kantor Imigrasi Semarang berharap dapat memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Imigrasi, pemerintah daerah, dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kendal.(HS)