HALO DEMAK – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Demak memperkenalkan Aplikasi Data dan Informasi Produksi Perikanan Tangkap (Adipta) yang terintegrasi dengan sistem X Star, dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), di aula DKP Demak, Senin (06/10/2025).
Selain peluncuran aplikasi tersebut, dilaksanakan pula penyerahan berbagai bantuan kepada kelompok nelayan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak, Nanang Tasunar menjelaskan, Aplikasi Adipta ini merupakan inovasi pelayanan digital yang mendukung pelaksanaan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023.
Peraturan tersebut merupakan dasar untuk penerbitan surat rekomendasi pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP).
Adapun penerbitan rekomendasi tersebut, untuk memastikan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi bagi sektor produktif seperti pertanian, perikanan, dan UMKM, bisa tepat sasaran.
Melalui sistem ini, nelayan dapat mengajukan permohonan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi secara online, sehingga prosesnya lebih cepat, transparan, dan efisien.
Nanang Tasunar menjelaskan, integrasi aplikasi ini memiliki beberapa tujuan utama, yaitu memberikan kemudahan dan efisiensi bagi nelayan dalam pengajuan surat rekomendasi BBM bersubsidi.
Meningkatkan akuntabilitas dan ketepatan sasaran penyaluran subsidi BBM. Serta mencegah penyalahgunaan, pemalsuan, dan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak tersebut juga mengimbau seluruh nelayan untuk tidak melakukan pemalsuan surat rekomendasi BBM bersubsidi.
“Apabila ditemukan adanya rekomendasi palsu, pelakunya akan dipanggil dan ditindak sesuai ketentuan hukum, karena hal tersebut tergolong tindak pidana pemalsuan dokumen,” tegas Nanang, seperti dirilis demakkab.go.id.
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak Demak juga telah berkoordinasi dengan pihak SPBU untuk segera melaporkan apabila terdapat indikasi atau aktivitas mencurigakan terkait penggunaan surat rekomendasi.
Lebih lanjut Nanang Tasunar dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap sektor kelautan dan perikanan yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat pesisir.
Sementara itu dalam acara tersebut, Bupati Demak Eisti’anah juga menyerhkan sejumlah bantuan, kepada kelompok nelayan meliputi Kelompok Usaha Nelayan Samudra Desa Gebang, Kecamatan Bonang. Menerima 10 unit mesin perahu berkapasitas 9 PK.
Kelompok Nelayan Gamsar Desa Bungo. Menerima 11 unit mesin perahu berkapasitas 24 PK. Kemudian, Kelompok Nelayan Sejahtera Desa Kedungputih, menerima 11 unit mesin perahu berkapasitas 24 PK.
Kelompok Nelayan Rahayu Desa Kedungkarang, Kecamatan Wedung, menerima 7 unit mesin perahu berkapasitas 24 PK.
Selanjutnya bantuan, Asuransi Nelayan (Jaminan Keselamatan Kerja). Sebanyak 753 nelayan menerima kartu asuransi nelayan yang mulai dibagikan hari ini.
Serta, Sertifikasi Kecakapan Nelayan. Nelayan dari Desa Babalan menerima 50 sertifikat kecakapan dan life jacket. (HS-08)