in

KONI Semarang Komitmen Wujudkan Transparansi Laporan Keuangan

Bimtek Penatausahaan Keuangan Awal Tahun 2025 dengan tema “Optimalisasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan KONI Kota Semarang yang Akuntabel dan Transparan”, Jumat (19/9/2025).

HALO SEMARANG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Semarang berkomitmen mewujudkan transparansi laporan keuangan. Salah satu upayanya, KONI Kota Semarang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Awal Tahun 2025 dengan tema “Optimalisasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan KONI Kota Semarang yang Akuntabel dan Transparan”, Jumat (19/9/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Inspektorat, Kejaksaan dan seluruh organisasi di KONI Kota Semarang. Ketua Umum KONI Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara mengatakan, transparansi laporan keuangan penting dilakukan karena menyangkut anggaran dari negara.

Dirinya pun ingin tiap organisasi di KONI Kota Semarang meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Menurutnya, prestasi tak hanya dilakukan oleh atlet yang mendapatkan medali melainkan juga kesehatan organisasi.

“Organisasi harus profesional dan tertib adminitrasi dalam laporan keuangan,” ujarnya disela kegiatan.

Saat ini yang masih menjadi kendala adalah soal teknis antara data kualitatif dan kuantitatif. Ia mengingatkan kepada tiap organisasi agar laporan keuangan harus sesuai dengan apa yang dikeluarkan.

“Karena penyalahgunaan kesalahan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) bisa masuk tindak pidana dan dikenakan hukum. Masalah ini juga tanggung jawab kami, kita belajar bareng-bareng belajar,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman mengapresiasi langkah KONI Kota Semarang yang menggelar Bimtek Keuangan. Ia mengingatkan agar laporan penggunaan anggaran disusun sesuai aturan.

“Apapun dan berapapun bantuan pemerintah harus dipertanggungjawabkan. Jika ada kesalahan, bisa berpotensi masalah hukum. Bimtek ini memberi pencerahan agar tidak terjadi hal tersebut,” ucap Pilus sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, prestasi KONI Kota Semarang sudah luar biasa, namun jangan sampai pertanggungjawaban keuangannya lemah. Pilus juga mendorong adanya MoU dengan Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk pendampingan dalam penggunaan anggaran.

Di sisi lain, Kepala Dispora Kota Semarang, Pravarta Sadman mengakui penandatanganan NPHD baru dilakukan pada Juli 2025 sehingga berdampak pada keterlambatan serapan anggaran. Ia meminta percepatan realisasi tetap dilakukan sesuai aturan.

“Kami apresiasi Bimtek ini karena bisa memberi pencerahan agar laporan pertanggungjawaban disusun dengan benar,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan Bimtek Keuangan ini, KONI Kota Semarang menghadirkan narasumber yang berkompeten seperti lembaga perpajakan dan dari Kejaksaan dan Inspektorat Kota Semarang. Melalui kegiatan ini, KONI Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk mengelola keuangan secara akuntabel dan transparan demi mendukung keberlanjutan prestasi olahraga di Ibu Kota Jawa Tengah. (HS-06)

Kembali Gelar Aksi Tolak Galian C, Warga Tunggulsari Kendal Juga Minta Kades Lengser dari Jabatan

Jawa Tengah Masih Butuh 16.458 Dokter