in

Karangrayung Grobogan Deklarasikan Kecamatan STBM, Perkuat Perilaku Hidup Bersih Warga

Foto : setda.grobogan.go.id

 

HALO GROBOGAN – Open Defecation Free (ODF) atau tidak ada lagi orang yang buang air di sembarang tempat, bukan merupakan akhir dari proses Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Pemerintah akan terus memantau agar perilaku buang air besar sembarangan tidak kembali muncul.

Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, yang juga selaku Ketua Tim STBM Kabupaten, Kurnia Saniadi, ketika menghadiri deklarasi STBM Kecamatan Karangrayung, baru-baru ini.

“Namun ODF bukan akhir dari perjalanan STBM. Pemerintah terus memantau agar perilaku buang air besar sembarangan tidak kembali muncul,” kata dia, seperti dirilis setda.grobogan.go.id.

Dia mengatakan hingga saat ini, sebanyak 234 desa atau 83,5 persen dari total 280 desa di Grobogan, telah masuk kategori Desa STBM Utama, di mana perilaku hidup bersih sudah diterapkan secara permanen.

Seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Karangrayung termasuk di antaranya.

Kurnia juga menyampaikan bahwa kesehatan lingkungan selalu terkait dengan trias epidemiologi penyakit, yaitu hubungan antara agen, manusia, dan lingkungan yang saling memengaruhi.

“Jika ingin memutus rantai penyebaran penyakit, terutama yang berbasis lingkungan, perlu dikendalikan tiga hal dalam trias epidemiologi tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pendekatan STBM lima pilar terbukti efektif merubah perilaku masyarakat.

“Pendekatan ini cocok diterapkan untuk menanggulangi penyakit berbasis lingkungan hingga stunting, khususnya pada kebiasaan higiene dan sanitasi yang benar,” kata Kurnia.

Lima pilar tersebut mencakup menghentikan buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengamanan makanan dan minuman rumah tangga, pengelolaan sampah, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Penerapan STBM memiliki tingkatan sesuai hasil verifikasi, mulai dari desa yang baru menerapkan satu pilar hingga yang konsisten menjalankan kelima pilar.

Dia juga mengingatkan bahwa Grobogan pernah menjadi kabupaten pertama di Jawa Tengah yang mencapai status ODF pada 2016.

Sementara itu terkait Karangrayung sebagai kecamatan STBM, ditandai dengan pengucapan deklarasi dan penandatanganan komitmen masyarakat untuk menerapkan lima pilar secara berkelanjutan.

Keberhasilan Karangrayung menyusul Wirosari dan Kedungjati, yang juga telah menjadi kecamatan STBM, diharapkan bisa menjadi contoh bagi kecamatan lain. (HS-08)

Demi Situasi Kondusif, Kapolres Klaten Gelar Pertemuan dengan Pegiat Pos Kamling dan Relawan

HUT ke-66 Pepabri: Menjaga Persatuan, Melanjutkan Pengabdian