HALO KENDAL – Sejumlah warga melakukan penggerebekan sebuah rumah di perumahan Botomulyo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, yang diduga sebagai tempat untuk berselingkuh dua oknum guru SMP Negeri 4 Cepiring, Sabtu (6/9/2025].
Penggerebekan dilakukan, lantaran pemilik rumah berinisial YPK (41), perempuan, guru BK, diduga memasukkan tamu laki-laki berinisial HT(37), yang diketahui juga mengajar di sekolah yang sama sebagai guru olahraga ke dalam rumah dalam keadaan terkunci selama kurang lebih satu jam.
Padahal suami YPK yaitu EHS, saat itu tengah berada di luar kota. Namun sebelum menggerebek warga telah meminta izin kepada EHS.
EHS mengaku sudah tiga bulan kunci rumahnya diganti oleh sang istri tanpa tahu alasannya, sehingga dirinya tidak bisa masuk rumah.
“Saya kerja kan di Temanggung, dan dua hari sekali pulang. Tahu-tahu kunci pintu rumah sudah diganti, yaitu tiga bulan ini sudah tidak bisa pulang lagi karena kunci rumah diganti sama istri saya,” ujarnya kepada awak media, Senin (8/9/2025).
“Jadi saya pas terjadi penggerebekan itu posisi lagi di Yogyakarta. Tiba-tiba warga menelpon saya meminta izin menggerepyok istri saya karena katanya sudah sering memasukkan laki-laki,” imbuh EHS.
Atas kejadian itu, dirinya telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polsek Cepiring dan dinas terkait untuk segera menindaklanjuti.
“Saya sudah melaporkan kepada kepolisian. Selama ini kan rumah itu kosong karena istri tinggal di rumah orangtuanya. Dan pas penggrebegan itu kata warga tempat tidurnya berantakan dan ada bau keringat. Bahkan sprei yang ada bercak juga disita polisi untuk barang bukti,” ungkap EHS.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 4 Cepiring, Sutrisno mengatakan, pihaknya telah memanggil kedua oknum guru yang digerebek warga lantaran diduga melakukan perselingkuhan.
“BAP (berita acara pemeriksaan) kami tunda dulu karena yang bersangkutan masih di BAP di Polsek Cepiring. Tadi malam sudah kami panggil dua-duanya dan sudah kita konfirmasi,” ujarnya.
Sutrisno menyebut, yang bersangkutan telah mengakui keberadaannya di rumah tersebut saat digerebek warga. Namun hanya sebatas untuk mengantarkan makanan dari sekolah.
“Cuma dari pengakuan yang bersangkutan ya sebatas mengantar makanan tujuh bulanan dari sekolah. Kalau di sekolah selama ini wajar-wajar saja tidak ada yang istimewa,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, Ferinando Rad Bonay mengatakan, pihaknya akan melakukan proses BAP sesuai ketentuan yang berlaku. Dan jika yang bersangkutan terbukti melakukan perbuatan asusila maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang ada.
“Kita sesuaikan dengan aturan kepegawaian yang ada, dan akan melakukan pemerikasaan berjenjang. Kita masih menunggu dari sekolah dulu, baru akan tindak lanjuti lagi. Sanksi terberat akan diberhentikan dengan tidak hormat,” jelasnya. (HS-06)