in

Usai Dengarkan Pidato Sidang Tahunan dan Sidang Bersama, Pemkab Kendal Siap Sukseskan Program Pemerintah Pusat

Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq bersama Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kendal, usai Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pidato Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025, yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kendal, Jumat (15/8/2025).

HALO KENDAL – DPRD Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kendal, Jumat (15/8/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi, jajaran Forkopimda Kendal, Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, pimpinan Perangkat Daerah Kendal, para camat dan para sekretaris dan kepala bindang di perangkat daerah, serta pimpinan BUMN dan BUMD di Kendal.

Melalui tayangan online Ketua DPRD Kendal bersama Bupati Kendal beserta jajarannya mengikuti secara seksama pidato yang disampaikan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dan pidato Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dalam pidatonya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyampaikan beberapa hal, mulai dari capaian-capaian program Pemerintah, persoalan yang dihadapi negara, hingga langkah-langkah ke depan menuju Indonesia Emas.

Salah satunya menegaskan isi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 Ayat (3) yaitu, Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Bersama TNI dan Polri, kami pastikan, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tandasPresiden Prabowo.

Usai acara tersebut, Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq mengatakan, pidato Presiden RI yang salah satunya menyampaikan tentang Undang-Undang Dasar Pasal 33 ayat 3 dan ayat 4, semakin menegaskan bahwa keuangan negara dalam hal ini adalah keuangan daerah harus berpihak kepada rakyat.

“Tentunya pidato Presiden RI ini akan ditindaklanjuti dengan berbagai perencanaan anggaran yang output dan outcomenya harus berpihak kepada rakyat, ini yang sangat penting. Selain soal infrastruktur juga ada ketahanan pangan di Kabupaten Kendal yang harus dimaksimalkan potensinya,” ujarmya.

Sementara Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kendal akan selaras dan mensukseskan program-program Pemerintah Pusat yang disampaikan oleh Presiden RI.

Dikatakan, Pemkab Kendal akan terus selaras dan mensukseskan program pemerintah pusat, seperti program makan bergizi gratis, sekolah rakyat, koperasi desa/kelurahan merah putih, ketahan pangan, dan program-program baik lainnya.

“Karena pastinya program dari pemerintah pusat, adalah demi kesejahteran bangsa Indonesia, termasuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kendal,” tutur Bupati Kendal. (HS-06)

Pekan QRIS Nasional 2025 di Tegal Dibuka, BI Ajak Masyarakat Galakkan Transaksi Digital

Usai Dikukuhkan, Bupati Kendal Optimis Paskibraka Mampu Mengemban Tugas Mulia dengan Sempurna