in

Permudah Pembayaran Retribusi Daerah Secara Online, Bank Jateng dan Pemkot Tegal Luncurkan E-STS

Sekretaris Daerah Kota Tegal drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M. memberikan sambutan dalam acara Launching E-STS hasil kolaborasi Pemkot Tegal dan Bank Jateng beberapa waktu lalu.

HALO BISNIS – Dalam rangka mempercepat transformasi digital layanan keuangan daerah, Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng bersama Badan Keuangan Daerah Kota Tegal resmi meluncurkan aplikasi Electronic Surat Tanda Setoran (E-STS) sebagai kanal pembayaran retribusi daerah secara online.

Pemimpin Bank Jateng Cabang Koordinator Tegal, Ratna Riyanti mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bank Jateng dalam mendukung digitalisasi keuangan di daerah, khususnya pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara non-tunai.

“Inovasi ini merupakan wujud kerjasama Bank Jateng dan Pemerintah Kota Tegal untuk terus meningkatkan PAD Kota Tegal, mempermudah dan mempercepat proses transaksi pembayaran. Kami percaya, dengan dukungan teknologi ini, masyarakat di Tegal dan sekitarnya akan mendapatkan kemudahan akses layanan keuangan yang lebih modern dan aman,” ujarnya.

Pengembangan aplikasi ini telah dilakukan sejak awal tahun 2025 antara Badan Keuangan Daerah Kota Tegal bersama Divisi Digital Innovation dan Divisi TSI Kantor Pusat Bank Jateng. Uji coba sistem atau User Acceptance Test (UAT) telah dilaksanakan pada Senin, 19 Mei 2025.

Setelah melewati tahapan UAT dengan sukses, sistem E-STS resmi diimplementasikan dan diluncurkan pada Selasa, 15 Juli 2025 oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, serta dihadiri oleh Sigit Yanuar, Ketua Tim Business Development Divisi Bisnis Kelembagaan dan Komersial Bank Jateng.

“Ini menandai dimulainya era baru layanan pembayaran retribusi daerah secara online yang langsung terintegrasi dengan sistem E-STS dan Bank Jateng. Setiap wajib retribusi kini bisa melakukan pembayaran melalui berbagai kanal seperti teller, ATM/CRM Bank Jateng, Agen Laku Pandai, transfer antarbank, dan ke depan juga melalui QRIS,” jelas Sigit Yanuar.

Sementara Sekda Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, turut mengapresiasi inisiatif ini. Dirinya menyebut, sistem pembayaran retribusi secara digital merupakan langkah strategis dalam memodernisasi layanan keuangan pemerintah daerah sekaligus meningkatkan PAD.

“Kami menyambut baik implementasi E-STS ini sebagai bentuk nyata digitalisasi layanan publik. Selain mempermudah masyarakat, sistem ini juga membuat proses penerimaan retribusi menjadi lebih transparan, akuntabel, dan efisien,” ungkapnya.

Dengan peluncuran, Bank Jateng menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi layanan keuangan daerah dan mitra utama pemerintah dalam menghadirkan sistem perbankan yang adaptif serta responsif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. (HS-06)

Realisasi PKB di Kendal Belum Maksimal, Banyak Warga Tak Manfaatkan Momen Pemutihan

Dikunjungi Tim Diskominfo Pemprov Jateng, Diskominfo Karanganyar Timba Ilmu Analis Berita