HALO SEMARANG – Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan di sekitar Klipang, Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang Kota Semarang, Senin (14/7/2025) malam.
Informasi yang diperoleh, pelaku bernama Priyo Budiawan alias Doyok (38) warga Tandang, Kecamatan Tembalang. Pria usia 38 tahun itu ditangkap di Jalan Sendangguwo Selatan Raya, Selasa, (15/7/2025) malam.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita senjata tajam yang dipakai untuk membacok korban bernama Fachrul Aditya Tri Nugroho.
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar membenarkan adanya penangkapan pelaku kasus tersebut. Hanya saja dia belum bisa menjelaskan secara detail terkait penanganan kasus itu.
“Iya, yang menangkap anggota Polsek Tembalang,” ujarnya, Kamis (17/7/2025).
Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka sobek pada kepala bagian atas dan hidung serta kaki sebelah kanan, luka sobek pada dahi sebelah kanan.
Menurut hasil pemeriksaan, tersangka juga pernah dihukum tiga tahun penjara atas kasus perkara pencurian dengan kekerasaan.
Sebelumnya, korban mengatakan jika ketika kejadian dia sedang berada di sekitar bundaran terakhir Klipang, dekat tempat yang biasa digunakan untuk pemberhentian feeder.
Menurut korban, pelaku tiba-tiba mendatanginya dan langsung melakukan pemukulan. Korban pun membalas lalu pelaku kemudian meninggalkan lokasi.
“Tapi pelaku kemudian kembali lagi bersama beberapa orang, sambil membawa senjata tajam seperti golok,” kata dia.
Saat itulah korban kemudian dibacok dan pelaku langsung pergi melarikan diri. Dia menduga korban saat membacok dalam keadaan mabuk.
“Dari mulut pelaku bau minuman keras,” tandasnya.(HS)