HALO SEMARANG – Air mata tertumpah dari dua legislator perempuan, saat berlangsung rapat kerja dengan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon, pada Rabu (2/7/2025).
Keduanya, yakni Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayati dan anggota Komisi X DPR Mercy Chriesty Barends, membela para korban kekerasan seksual pada tragedi 1998.
Sebelumnya, muncul polemik di masyarakat, lantaran Pemerintah RI melalui Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon, akan menghapus catatan kelam itu, lewat penulisan ulang sejarah.
Protes keras disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayati, setelah Fadli Zon menyatakan telah membaca data dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengenai kerusuhan 1998.
Fadli Zon juga beralasan ada ada kekuatan asing yang menyampaikan narasi adu domba, yang dia katakan ingin mem-framing.
Fadli Zon memang menyatakan dirinya mengakui telah terjadi pemerkosaan dalam insiden ‘98. Namun dia juga kembali mengatakan hal itu akan sulit diakui secara hukum, lantaran tak ada fakta dan pelaku pemerkosaan.
Mendengar jawaban Fadli Zon itu, Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayati langsung menginterupsi. Dia menilai penjelasan Fadli dalam rapat itu, justru semakin membuat sakit hati.
“Pak Fadli Zon ini bicara kenapa semakin sakit ya soal pemerkosaan mungkin sebaiknya tidak perlu di forum ini Pak, karena saya pas kejadian itu juga ada di Jakarta sehingga saya tidak bisa pulang beberapa hari,” kata Esti, seperti dirilis dpr.go.id.
Sebaliknya, My Esti malah meminta dengan tegas, agar Fadli Zon meminta maaf kepada publik, karena pernyataannya telah memicu kontroversi di kalangan masyarakat.
“Dengan melihat polemik yang berkembang dan sudah mulai banyak bagian dari masyarakat yang terluka, maka dengan segala hormat saya meminta Pak Menteri untuk meminta maaf kepada publik,” kata Esti tegas.
Terluka
Pernyataan keras senada disampaikan anggota Komisi X DPR, Mercy Chriesty Barends.
Ia menilai pernyataan Menbud membuat banyak pihak terluka dan menegaskan kasus-kasus pemerkosaan di ‘98 benar-benar terjadi sebab Mercy mengaku menjadi saksi sejarah kelamnya peristiwa saat itu.
“Statement bapak pada beberapa waktu yang lalu cukup melukai kami semua, terutama kami aktivis perempuan. Kami sangat berharap permintaan maaf. Mau korbannya perorangan yang jumlahnya banyak, yang Bapak tidak akui itu massal, permintaan maaf tetap penting. Karena korban benar-benar terjadi,” urai Mercy.
Mercy mengaku turun langsung bersama Komnas Perempuan, menangani berbagai kasus kekerasan seksual pada saat kerusuhan. Menurutnya, korban kekerasan seksual benar adanya namun tidak berani bersuara.
“Kita bertemu dengan yang dari Papua, dari Aceh, dan sebagainya. Tidak satu pun korban berani untuk menyampaikan kasus kekerasannya karena pada saat itu mengalami represi yang luar biasa. Hal yang sama juga terjadi pada saat kerusuhan ’98,” ucap Mercy.
Mercy pun memberikan tiga dokumen bukti-bukti kepada Fadli Zon untuk menjadi pertimbangannya saat menulis ulang sejarah pemerkosaan massal kerusuhan Mei ‘98.
Salah satunya adalah dokumen hasil Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Presiden ke-3 RI BJ Habibie.
Menanggapi kritik dari anggota DPR, Menbud Fadli Zon kemudian menyampaikan permintaan maaf jika dinilai kurang sensitif terhadap isu tersebut.
Ia mengakui adanya tragedi pemerkosaan ‘98 dan mengutuknya, namun tidak sepakat dengan diksi ‘massal’. Menurutnya jika terdapat perbedaan pandangan terkait peristiwa ’98, itu hanya pendapat pribadinya.
Digerudug
Sementara itu ketika rapat berlangsung, sejumlah orang yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas, menggeruduk Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Walaupun Rapat Kerja itu membahas soal anggaran Kementerian Kebudayaan, namun dalam perkembangan, sejumlah anggota Komisi X DPR menyoroti tajam polemik penulisan ulang sejarah serta penyangkalan Fadli soal mengenai pemerkosaan massal dalam kerusuhan 1998.
“Hujan interupsi” pun dilancarkan Koalisi Sipil Melawan Impunitas, usai para anggota dewan menyampaikan pendapatnya ke Fadli. Kemudian beberapa orang dari koalisi memekikan suaranya menyampaikan sejumlah kalimat.
“Tuntaskan kasus pelanggaran berat HAM, Hentikan pemutihan sejarah, dengarkan suara korban,” pekik massa dari atas balkon.
Massa juga terdengar memekikan soal penolakan terhadap pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto.
“Tolak gelar pahlawan Soeharto, hentikan pemutihan sejarah, lawan sisa-sisa orde baru,” ujarnya.
Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani selaku pimpinan rapat pun meminta agar aksi tersebut dihentikan. Ia lantas meminta petugas pengamanan untuk menggiring kelompok tersebut.
Transparan
Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana, mendorong adanya transparansi dalam penulisan ulang sejarah Indonesia, yang tengah dilaksanakan pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan.
Ia menilai, hingga kini tidak pernah ada kejelasan di ruang publik mengenai siapa saja 113 orang yang disebut-sebut menjadi penulis dalam proyek besar tersebut.
“Sampai hari ini kita tidak pernah tahu siapa 113 orang itu, hanya editor umumnya saja yang kita ketahui. Bahkan juga ada santer kabar, ada asisten yang mengerjakan,” tegas Bonnie, setelah kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/7/2025) lalu.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI di bidang kebudayaan, khususnya terkait proyek penulisan sejarah nasional yang saat ini dikerjakan di bawah koordinasi Kementerian Kebudayaan.
Di Universitas Diponegoro, Komisi X mendengarkan masukan dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari akademisi, pegiat budaya, sejarawan, aktivis, pemerhati budaya, hingga guru.
Ia melanjutkan, bila benar yang ditugaskan adalah para sejarawan dengan reputasi baik, maka mereka sendirilah yang seharusnya menulis, bukan menyerahkannya kepada asisten.
“Kalau misalkan 113 sejarawan ini reputasinya bagus, maka mestinya dialah yang mengerjakan, sehingga tanggung jawab intelektualnya, akademisnya, bahkan bobotnya bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Bonnie mengungkapkan bahwa sejak awal, proyek penulisan ini dirancang pemerintah.
Dia bersama anggota Komisi X lainnya telah mendorong dilaksanakannya uji publik dan sosialisasi sedini mungkin, guna mencegah polemik. Namun kenyataannya, kontroversi tetap muncul akibat kurangnya keterbukaan.
“Sejak proyek ini bermula, saya adalah orang yang pertama mempertanyakan siapa yang menulis, dan juga saya yang mengusulkan saat itu bersama kami teman-teman di Komisi 10 juga untuk melaksanakan uji publik dan sosialisasi sesegera mungkin untuk menghindari kontroversi. Dan memang pada akhirnya tetap terjadi,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Bonnie berharap penulisan ulang sejarah Indonesia ini benar-benar dilakukan secara akuntabel, dengan melibatkan para pihak yang memang kompeten dan diketahui publik. Terkait mekanisme uji publik, Bonnie mengingatkan agar uji publik tidak dijadikan formalitas semata, melainkan menjadi wadah nyata untuk menyerap masukan masyarakat secara luas.
“Dalam pelaksanaan uji publik pun secara serius, bukan seremoni saja, sehingga bisa menampung masukan banyak dari masyarakat yang pada akhirnya bisa menyempurnakan buku ini dan bisa memenuhi harapan masyarakat,” kata dia.
Tak Dihapus
Setelah mendapat respon negatif dari berbagai pihak, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon akhirnya menyatakan pemerkosaan pada saat tragedi kerusuhan 1998 tidak dihapus dalam penulisan ulang sejarah.
Fadli mengaku sudah menjelaskan semuanya terkait pemerkosaan 1998 saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (2/7/2025).
“Tidak ada penghapusan. Jadi kita terus lanjutkan pada program penulisan ulang sejarah,” kata Fadli Zon, ketika menghadiri Festival Gau Maraja Leang-Leang di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (4/7/2025).
Menurut dia, penulisan ulang sejarah masih berlanjut meski menuai pro dan kontra. Sementara untuk penulisan ulang sejarah itu, sebanyak 130 sejarawan dan guru besar dilibatkan dari 34 perguruan tinggi di Indonesia.
Diakui, dalam kurun 26 tahun terakhir tidak ada penulisan ulang sejarah, padahal sejarah itu sangatlah penting. Oleh karena itu, lanjut Fadli, penulisan ulang sejarah tersebut tetap dilanjutkan, meski menuai pro dan kontra di lapangan. (HS-08)