in

Peduli Buruh, Polri dan KSPI Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan bakti kesehatan (Baktikes) Polri dan donor Darah KSPSI AGN di Tangerang, Banten, Rabu (2/7/2025). (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan bakti kesehatan (Baktikes) Polri dan donor Darah KSPSI AGN di Tangerang, Banten, Rabu (2/7/2025).

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kepedulian dari Polri terhadap seluruh elemen buruh di Indonesia. Acara ini masih dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke-79.

Dalam kesempatan ini, Kapolri juga menyerahkan santunan secara simbolis kepada perwakilan dari 79 anak yatim piatu dari keluarga buruh.

Dalam pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah ini diperkirakan dihadiri oleh 1.500 buruh.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengungkapkan bahwa dalam melindungi hak-hak buruh, dan menyelesaikan permasalahan hubungan industrial.

Polri bersama Kemenaker RI menginisiasi pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri serta pelatihan ke 2.671 penyidik di bidang ketenagakerjaan.

Melalui kerja sama dengan Serikat buruh serta dua perusahaan di Kabupaten Cirebon dan Brebes, pada Juni 2025, Polri mengantarkan 700 buruh terdampak PHK dari 5 perusahaan untuk kembali bekerja di tempat baru.

Dalam waktu dekat, 1.500 buruh lainnya juga akan dipekerjakan kembali. Adapun total peluang penyerapan tenaga kerja pada 2 perusahaan tersebut sebesar 35.000 orang.

Judi Online

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Polri berhasil menuntaskan 1.297 kasus judi online.

Dengan Desk Pemberantasan Perjudian Online, Polri telah menindak 1.297 kasus yang melibatkan 1.492 tersangka, ujar Kapolri saat menyampaikan pidato dalam HUT Bhayangkarake-79, di Kawasan Monas, Selasa (1/7/2025).

Pengungkapan ribuan kasus ini, lanjut Kapolri, berhasil menyita barang bukti dengan nilai Rp922,53 miliar serta mengajukan pemblokiran judi online sebanyak 186.713 kasus.

Selain itu, Polri telah memproses 13 perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan judi online.

“Polri juga membentuk struktur organisasi Direktorat Reserse Siber pada delapan polda,” kata Kapolri, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Pembentukan tersebut, bertujuan untuk menghadapi perkembangan tantangan kejahatan siber, serta menjamin keamanan ruang siber.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan kepolisian untuk menangai kasus judi online dengan maksimal.

Dalam arahannya, Kapolri juga memerintahkan untuk menindak tegas para bandar judi online.

“Termasuk juga melakukan menindak para pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap kelompok-kelompok bandar yang besar sehingga asetnya bisa kita tarik dan kita sita untuk negara,” ujarnya. (HS-08)

418 Anggota Jemaah Haji Meninggal, Kemenkes Minta Istitha’ah Kesehatan Diperketat

Pererat Kerjasama untuk Kawasan Ekonomi Khusus, Kedubes Singapura Kunjungi Kendal