in

Pemkab Grobogan Minta Ormas dan LSM Tertib dan Taat Hukum

Pembinaan ormas dan LSM di Pendapa Kabupaten, Kamis (26/6/2025). (Foto : setda.grobogan.go.id)

 

 

HALO GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten Grobogan meminta agar ormas-ormas dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menjaga ketertiban dan kepercayaan publik.

Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Heru Dwi Cahyono, ketika mewakili Bupati membuka kegiatan bertajuk Pembinaan Ormas dan LSM di Pendapa Kabupaten, Kamis (26/6/2025).

Menurut dia, peran ormas dan LSM sangat penting, sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan.

“Namun, kita tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan di lapangan saat ini, yaitu banyak oknum atau kelompok yang mengatasnamakan ormas, tetapi melakukan tindakan premanisme, intimidasi, bahkan melanggar hukum. Ini bukan saja merusak citra Ormas / LSM, tetapi juga mengganggu ketertiban masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik,” kata Heru, seperti dirilis setda.grobogan.go.id.

Dia juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Grobogan telah membentuk Satuan Tugas Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah.

Sasarannya adalah ormas yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, iklim investasi, serta dunia usaha.

Satgas ini diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam mendeteksi dan menangani potensi gangguan dari kelompok-kelompok yang menyimpang dari tujuan organisasi masyarakat yang sebenarnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda juga menyampaikan pesan Bupati yang mengajak para pengurus organisasi untuk menjaga kondusifitas wilayah.

“Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban umum, hindari segala bentuk tindakan provokatif, intimidatif, atau main hakim sendiri atas nama organisasi,” lanjutnya.

Pengurus ormas juga diimbau untuk mematuhi peraturan perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan serta mendukung iklim investasi dan dunia usaha.

“Jangan sampai Kabupaten Grobogan kehilangan kepercayaan dunia usaha hanya karena ulah segelintir pihak yang menyalahgunakan nama ormas!” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Grobogan, Nur Nawanta, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini bertujuan memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam menjaga persatuan dan kesatuan yang ada di wilayah Grobogan, di tengah maraknya premanisme dan Ormas yang bermasalah.

Ia berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air dan kesadaran hukum di kalangan Ormas dan LSM.

Melalui forum pembinaan ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan ingin memperkuat sinergi dengan organisasi masyarakat, agar semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama terus tumbuh dalam menjaga stabilitas sosial dan ketertiban di wilayah Grobogan. (HS-08)

Wakil Wali Kota Semarang Dorong HMI Cetak Pemimpin Menyambut Indonesia Emas 2025

Gelar Pelatihan, Pemkab Kudus Ciptakan Ekosistem Pendidikan Ramah Lingkungan