in

Hindari Potensi yang Menggangu Ketertiban Umum, Kelulusan Siswa SMP di Kendal Dilaksanakan Sore Hari

Ilustrasi kegembiraan kelulusan siswa.

HALO KENDAL – Guna menghindari aksi konvoi kendaraan maupun arak-arakan kelulusan siswa yang bisa mengganggu ketertiban umum, sejumlah SMP di Kabupaten Kendal memilih menyampaikan hasil kelulusan pada sore hari, Senin (2/6/2025).

Kepala SMPN 1 Brangsong, Abdullah menyampaikan bahwa siswa sebanyak 277 dinyatakan lulus 100 persen, dan pengumuman kelulusan diserahkan secara simbolis kepada orang tua oleh pihak sekolah dan komite sekolah.

“Kelulusan diumumkan secara daring pukul 3 sore untuk menghindari kerumunan dan euforia berlebihan. Kami juga mengimbau siswa tidak melakukan konvoi atau corat-coret baju. Lebih baik, seragam OSIS yang masih layak dipakai disumbangkan kepada adik kelas yang membutuhkan,” ujarnya.

Abdullah mengaku, pihaknya menggelar acara pelepasan siswa diadakan secara sederhana di halaman sekolah sebagai bentuk penghargaan dan kenangan manis untuk para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di jenjang SMP.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal, Ferinando Rad Bonay mengatakan, kebijakan pengumuman secara online di sore hari dilakukan untuk mencegah euforia berlebihan dari para siswa yang biasanya berujung pada aksi coret-coret seragam hingga konvoi di jalanan.

“Teknis penyampaian kelulusan tahun ini beragam di tiap sekolah. Ada yang menyampaikan hasil kelulusan secara online sehingga siswa tidak perlu datang ke sekolah. Namun, ada pula yang tetap menggelar pertemuan langsung dengan pendampingan dari orang tua dan pihak sekolah,” ujar Feri, Selasa (3/6/2025).

Dirinya juga berharap, para siswa yang lulus supaya merayakan dengan kegiatan positif. Misalnya berbagi baju seragam layak pakai kepada adik kelas atau siswa lain yang kurang mampu.

Feri juga menyebut, pada tahun 2025, terdapat 113 sekolah negeri dan swasta di Kendal yang menggelar kelulusan dengan total peserta mencapai 12.183 siswa.

Namun, tidak semua siswa dinyatakan lulus. Tercatat ada sembilan siswa yang tidak lulus karena tidak memenuhi syarat, seperti tidak mengikuti ujian, tidak pernah masuk sekolah hingga melakukan pelanggaran berat aturan sekolah. (HS-06)

 

Kala Ahmad Luthfi Turun Langsung Cek Penerima Bantuan Perbaikan RTLH di Kendal

Jelang Idul Adha Penjualan Hewan Kurban di Kendal Cenderung Menurun