in

Rapat Paripurna Digelar, Bupati Kendal Sampaikan Nota Keuangan APBD

Rapat Psripurna DPRD Kendal.

HALO KENDAL – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024 telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam 2 (dua) tahap.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dalam rapat paripurna DPRD Kendal Dyah Kartika tentang Penyampaian Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024.

“Pertama tahap pemeriksaan interim atau pendahuluan dilaksanakan pada 10 sampai dengan 17 Februari 2025, dan kedua Pemeriksaan Substantif atau audit rinci yang dilaksanakan pada tanggal 18 Februari sampai dengan 15 April 2025 lalu,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Tengah ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian Laporan Keuangan Pemkab Kendal dengan memperhatikan kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan dan pengendalian intern.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kendal menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024 pada hari Rabu (21/5/2025) kemarin.

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024 ini kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Maka, dengan demikian secara berturut-turut dalam sembilan tahun terakhir ini Pemerintah Kabupaten Kendal dapat mempertahankan opini WTP,” imbuh Bupati.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq mengingatkan, supaya di anggaran perubahan tahun 2025 tidak ada utang belanja.

Hal itu ia tegaskan, mengingat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024 setelah dilakukan audit oleh BPK hanya sebesar Rp 29 miliar. Silpa itu tidak bisa menutupi defisit anggaran di tahun 2025 sebesar Rp 115 miliar.

“Tentunya yang kita harapkan Silpa bisa menutup defisit. Dan ini menjadi persoalan serius agar jangan sampai punya utang belanja di anggaran perubahan nanti,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan eksekutif agar lebih memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mendesak.

“Nanti kita akan cermati dengan serius di anggaran perubahan agar jangan sampai karena terjadi defisit yang tinggi dan tidak bisa ditutup dengan Silpa, malah melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak berdampak pada masyarakat,” tandasnya.

Ia menegaskan, pengawasan di anggaran perubahan menjadi sangat penting bagi legislatif melihat jadwal perubahan dengan adanya Inpres nomor 21 tahun 2025 bahwa Anggaran Perubahan 2025 akan dipercepat.(HS)

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Antar Kreak di Semarang, 8 Remaja Ditangkap

Pemkab Kendal Dorong Penguatan Lingkungan yang Aman dan Ramah Bagi Anak