in

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Antar Kreak di Semarang, 8 Remaja Ditangkap

Polisi amankan sejumlah remaja yang akan tawuran du Kota Semarang, Jumat (23/5/2025) dini hari. (dok.istimewa). 

HALO SEMARANG – Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran antar kreak di Kota Semarang. Dalam penanganan ini, petugas menangkap 8 orang remaja.

Selain mengamankan remaja yang terlibat tawuran, petugas juga menyita sejumlah senjata tajam jenis celurit yang dibawa mereka. Kini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kejadian itu.

Informasi yang diperoleh, mereka diamankan pada Jumat (23/5/2025) dini hari di dua lokasi berbeda yakni wilayah Semarang Utara dan Tugu. Mereka diamankan setelah dikejar oleh petugas polisi yang tengah melakukan patroli rutin.

Awalnya petugas mencurigai adanya remaja mengendarai motor berboncengan. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan alhasil ditemukan senjata tajam yang rencananya akan digunakan untuk tawuran.

Empat orang diamankan saat dilakukan pengejaran di wilayah Tugu. Sedangkan remaja lainnya ditangkap saat akan melakukan aksi tawuran di Pantai Cipta, Semarang Utara.

Kapolsek Tugu, Kompol Fajar membenarkan adanya hal tersebut. Keempat pelaku diamankan setelah pelarian dari wilayah Timur.

“Informasi itu dari wilayah Timur, dikejar sampai ke wilayah Tugu. Ada empat orang yang diamankan, dua motor berboncengan. Kita penyerahan yang diamankan di wilayah kita (Tugu),” ujarnya.

Dia menyebut sejumlah remaja yang diamankan masih pelajar. Kini mereka sedang dalam pendalaman lebih lanjut di kantor polisi.

“Masih pelajar, SMP, yang satu orang SMK. Ya sementara masih dalam pemeriksaan. Karena diduga membawa senjata tajam, ya nanti dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” bebernya.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Semarang Utara, Iptu Emut Suharsono mengatakan pihaknya mendapat penyerahan empat orang dari anggota Polrestabes Semarang terkait remaja yang diamankan dan diduga akan melakukan aksi tawuran.

“Belum tawuran, tantang-tantangan, kemudian diamankan Presisi Polrestabes, dan diserahkan ke Utara (Polsek),” tuturnya.

“Masih di bawah umur semua, ada yang pelajar,  lulus SMP. Ada warga Borobudur, ada yang warga sini juga (Semarang Utara). Sudah dikasih pembinaan Pak RT, Pak RW, orangtua surat penyataan, beri pembinaan, dan dikembalikan ke orangtuanya, barusan dikeluarin,” tandasnya. (HS-06)

Dinas Pendidikan Kota Semarang Tegaskan Tidak Ada Titipan Dalam SPMB

Rapat Paripurna Digelar, Bupati Kendal Sampaikan Nota Keuangan APBD