in

Tanggapi Isu Pemekaran Jawa Tengah, Luthfi: Terbuka-Kajian Harus Matang, Masih Wacana

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi (dok).

HALO SEMARANG – Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi memberikan tanggapan soal isu pemekaran Provinsi di Jawa Tengah. Ia mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut namun dengan syarat tak mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

Menurutnya, wacana soal pemekaran tak jadi permasalahan. Namun dia mengingatkan harus ada dasar yang kuat terkait kebijakan yang akan diterapkan.

“Selama tidak mengganggu kestabilan ekonomi, kami terbuka terhadap pemekaran. Tapi semua harus melalui kajian yang matang,” ujar Luthfi kepada awak media, Senin (21/4).

Lebih lanjut, dia menerangkan jika wacana itu baru permulaan dan masih bisa dirundingkan kembali.

“Dan itu juga masih wacana kok, belum sampai ke arah sana,” katanya.

Terpisah, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko mengakui jika pihaknya belum ada rencana untuk membahas pemekaran wilayah.

“Kami tidak sedang berpikir ke arah itu. Belum ada instruksi dari pemerintah pusat, jadi biarlah ini menjadi kajian ilmiah para akademisi,” terangnya.

Sebagai informasi, wacana pemekaran wilayah ini diajukan oleh Senator DPD RI Abdul Kholik dalam sebuah diskusi di Brebes. Ia mengusulkan pembagian Jawa Tengah menjadi tiga sampai empat provinsi. Wacana ini didiskusikan bersama sejumlah perguruan tinggi seperti Undip, UNS, dan Unsoed.

Beberapa usulan pemekaran yang muncul antara lain pembentukan Provinsi Banyumasan, Provinsi Muria Raya (atau Jawa Utara), serta Provinsi Daerah Istimewa Surakarta. Sementara wilayah lainnya tetap menjadi bagian dari Provinsi Jawa Tengah.

Provinsi Banyumasan diusulkan mencakup Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Cilacap, Tegal, Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen. Provinsi Muria Raya meliputi Jepara, Kudus, Pati, Grobogan, Rembang, dan Blora.

Provinsi Daerah Istimewa Surakarta mencakup Kota Surakarta, Boyolali, Klaten, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri. Sementara wilayah yang tetap masuk Provinsi Jawa Tengah meliputi Batang, Demak, Karanganyar, Kendal, Magelang, Pekalongan, Pemalang, Purworejo, Semarang, Temanggung, Wonosobo, serta beberapa kota seperti Magelang, Pekalongan, Salatiga, dan Semarang. (HS-06)

Rusaknya Akses Jalan di Kawasan Industri Terboyo, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Disdik Kota Semarang: Wilayah Rowosari Ditunjuk untuk Dibangun Sekolah Rakyat