in

Disdik Kota Semarang Mulai Siapkan Formula Baru pada Pelaksanaan SPMB 2025

Sekretaris Dinas Pendidikan kota Semarang, Erwan Rachmat

HALO SEMARANG – Menyambut tahun ajaran baru tahun 2025/2026, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang mulai menyiapkan rancangan atau “formula” baru untuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB) tahun 2025 atau PPDB, meski tak jauh berbeda dari tahun lalu karena masih akan mengacu ke sistem zonasi.

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Erwan Rachmat, bahwa pada SPMB atau PPDB tahun ini juga akan ada pengetatan penilaian calon siswa agar tidak terjadi perdebatan saat penetapan penerimaan siswa baru di satuan pendidikan (Satpen).

“Untuk sistem pelaksaan PPDB atau SMPB 2025 kita masih mengacu pada sistem zonasi, hanya untuk penilaiannya kami akan perketat agar tidak terjadi perdebatan antara zona satu dan zona dua,” papar Erwan, Minggu (6/4/2025).

Pengetatan nilai ini, lanjut Erwan, agar nantinya bisa diterima oleh semua calon siswa baru yang akan masuk sekolah. “Dan memang kita buat nilainya menjadi berbeda angkanya terpaut jauh, sehingga memastikan calon siswa berada di wilayah yang layak diterima,” katanya.

Sebab, dalam penetapan nilai zonasi pada tahun-tahun sebelumnya yang hanya berbeda tipis ini justru yang menjadi permasalahan saat penentuan penerimaan siswa di Satuan Pendidikan karena adanya sistem zonasi tersebut.

“Padahal sebelumnya, walaupun jarak nilainya dekat, yaitu zona dua 40 poin dan zona satu 50 poin, tapi yang zona dua itu dipastikan tidak bisa diterima. Mengingat minimal diterima di sekolah yang sesuai dengan zonasi harus minimal 50 poin,” imbuhnya.

“Makanya kita buat jarak nilai yang agak terpaut jauh, yaitu zona dua nantinya dapat 25 poin dan zona satu nilainya 50 poin supaya tidak ada perdebatan lagi,” lanjut Erwan.

Selain itu, Erwan mengatakan, bahwa dalam PPBD kali ini tidak ada penambahan kapasitas rombel (Rombongan Belajar), yaitu untuk TK tetap 15 siswa per kelas, untuk SD 28 dan untuk SMP 32 siswa.

“Sama seperti jumlah kapasitas rombel tahun lalu. Karena jika ditambah lagi khawatir akan menyulitkan proses pembelajaran di kelas,” jelas Erwan.

Selanjutnya, menanggapi tertundanya pembangunan SMP N 46, akan mempengaruhi kecukupan daya tampung murid baru di sekolah negeri. Erwan pun menyatakan, hal tersebut tidak mempengaruhi kapasitas daya tampung untuk pelaksanaan SMPB di tahun ajaran baru yang akan dimulai pada bulan Juli mendatang, mengingat banyaknya jumlah sekolah swasta yang ada di kota Semarang saat ini.

“Untuk penundaan pembangunan SMPN 46 tidak mempengaruhi daya tampung kelas di tahun ajaran baru nanti. Karena saat ini jumlah sekolah swasta juga cukup banyak sehingga kami tidak khawatir daya tampung siswa baru menjadi kurang,” pungkasnya.(HS)

Petugas Gabungan Tertibkan Penyapu Koin di Jembatan Sewo Sukra Indramayu

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Minta Sistem Penerimaan Siswa Didik Baru Disiapkan Matang