in

Nama Charoen Pokphand Dicatut untuk Berjualan Telur Murah, Masyarakat Diminta Waspada

Nama Charoen Pokphand Dicatut untuk Berjualan Telur Murah, Masyarakat Diminta Waspada

HALO SEMARANG – Nama PT Charoen Pokphand (CP) Food Division kembali dicatut untuk tindak kriminal penipuan. Setelah beberapa waktu lalu untuk penawaran menjual makanan olahan, kini penipu menawarkan berupa komoditas telur.

Pelaku menawarkan penjualan telur melalui media sosial (medsos) dan merupakan akun palsu bukan milik PT Charoen Pokphand Food Division. Penipu juga mencantumkan nomor telepon 085142848514 yang juga bukan nomor milik CP.

Marketing Charoen Pokphand Indonesia-Food Division, Gun Affandy, meminta kepada seluruh masyarakat atau calon customer agar lebih hati-hati dan tidak terkecoh dengan penawaran palsu yang mengatasnamakan perusahaannya.

“Jangan mudah terkecoh dengan penawaran di media sosial. Sebab kami tidak pernah membuat konten penawaran produk dengan harga murah dan mengatur transaksi pembayaran melalui transfer rekening atau Qris. Masyarakat bisa menghubungi kontak perusahaan kami di 021-6920000 atau di website resmi www.cpfood.co.id,” tegas Gun Affandy, Selasa (11/3/2025).

Gun juga mengimbau kepada mereka yang sudah menjadi korban agar segera melaporkan kasus penipuan ini kepada pihak berwajib.

“Jangan terkecoh dengan profil yang ditampilkan para penipu, misalnya menggunakan atribut perusahaan, foto-foto serta gambar video seolah-olah itu profil perusahaan kami. Semua itu bisa jadi dicuri dari website kami atau mengambil dari website pihak lain. Jadi bila ada pihak yang dirugikan, kami mohon bantuannya bisa melaporkan ke pihak berwajib. Demikian pula kami selaku perusahaan yang dirugikan karena dicatut untuk menipu masyarakat,” terang Gun Affandy.

Gun Affandy pun mengingatkan adanya modus penawaran telur yang menggiurkan ini agar masyarakat perlu waspada dan hati-hati. Sedangkan cara yang aman untuk mendapatkan produk berkualitas dari PT Charoen Pokphan Food yakni bisa menghubungi gerai jaringan usaha atau bisa melalui nomor telepon atau website resmi perusahaan.

“Serta jangan mudah percaya sebelum melakukan konfirmasi dan memastikan kebenarannya,” pungkas Gun Affandy. (HS-06)

 

KKN di Limbangan Kendal, Mahasiswa Gelar Pelatihan Dasar Komputer Bagi Anak SD

Sidang Tukar Guling Tanah Kas Botomulyo Kembali Digelar, Kuasa Hukum : Perbuatan Administasi Bukan Pidana