in

Banyak Tenant, KIK Hanya Bayar Rp 10 Juta Perbulan untuk Buang Sampah di TPA Darupono

Ilustrasi tumpukan sampah di TPA Kendal.

HALO KENDAL – Meski sudah dipenuhi tenant ternyata Kawasan Industri Kendal (KIK) belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sendiri. Akibatnya, produksi sampah KIK setiap hari dibuang ke TPA Darupono.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto, Kamis (6/3/2025).

“Untuk saat ini produksi sampah yang ada di KIK masih dibuang di TPA Darupono dengan biaya retribusi yang dibayarkan sekitar Rp 10 juta per bulan,” ujarnya.

Padahal, lanjut Aris, jika dihitung berdasarkan jumlah tenant yang ada di kawasan industri besar itu, seharusnya retribusi bisa melebihi jumlah tersebut.

Apalagi produksi sampah di KIK yang dibuang ke TPA Darupono mencapai empat sampai enam truk setiap harinya.

“Penghitungan kita tidak sebatas pada truk ataupun tonase sampah yang dibuang. Tetapi hitungan kita idealnya dari jumlah tenant atau pabrik yang ada di kawasan,” jelas Aris.

Ia pun mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian terkait data jumlah tenant di KIK.

“Mungkin di KIK itu masih dalam proses pembangunan, sedang dalam pengembangan dan seterusnya jadi datanya masih dinamis,” ungkap Aris.

Dengan kepastian data jumlah tenant, bisa menjadi patokan untuk kompensasi pengelolaan sampah yang semestinya dibayarkan KIK kepada Pemkab Kendal.

“Seharusnya lebih dari Rp 10 juta. Kalau idealnya kita tidak bisa menyebutkan karena kita belum tahu data jumlah tenant. Tapi kalau dari pabrik tembakau yang Cepiring itu sebulan bayarnya lebih dari itu. Idealnya satu tenant itu Rp 10 juta lebih, kalau satu kawasan harusnya lebih dari itu,” tandas Aris.

Kepala DLH Kendal menambahkan, pihaknya akan terus membangun komunikasi kepada pihak kawasan. Hal itu dikarenakan kondisi TPA Darupono yang semakin over kapasitas.

“Melihat kondisi TPA Darupono saat ini, kami berharap, adanya kerjasama dan saling support dengan para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kendal,” imbuh Aris

Terpisah, Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi juga berharap para pelaku industri di Kendal dapat bekerjasama dengan Pemkab jika belum dapat menyediakan pengelolaan sampah sendiri.

“Seingat saya ada PP (peraturan pemerintah), kawasan industri harus ada pengolahan sampah sendiri. Kalau tidak menyediakan sendiri ya harusnya kerjasama dengan kita,” tandasnya. (HS-06)

Gubernur Jateng Pastikan Layanan Kependudukan Berjalan Baik Hingga Pelosok Desa

Dewan Minta Pemkot Semarang Tangani Dampak Ekonomi dan Sosial Buntut Kasus PHK Ribuan Karyawan