in

Komisi C DPRD Jepara Pastikan Pendidikan Merata

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Bustanul Arif dalam dialog bertajuk “Peningkatan Kualitas Pendidikan di Jepara: Peran DPRD dalam Mewujudkan Pendidikan yang Merata dan Berkualitas”, di Radio Kartini Rabu, (5/3/2025). (Foto : jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Komisi C DPRD Jepara memastikan pendidikan di wilayah perkotaan dan desa akan berlangsung sama.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Bustanul Arif dalam dialog bertajuk “Peningkatan Kualitas Pendidikan di Jepara: Peran DPRD dalam Mewujudkan Pendidikan yang Merata dan Berkualitas”, di Radio Kartini Rabu, (5/3/2025).

Pembahasan dipandu oleh Heru Purwanto, selaku Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kabupaten Jepara.

Lebih lanjut Bustanul Arif mengatakan bahwa setiap bulan, Komisi C DPRD Kabupaten Jepara melakukan monitoring ke sekolah-sekolah khususnya di desa-desa.

“Komisi C monitoring di desa-desa setiap bulan ke SD SMP TK PAUD untuk peningkatan sarana prasarana,” kata Arif, seperti dirilis jepara.go.id.

Ditambahkannya, saat ini akses masyarakat untuk sekolah sudah mudah. Bahkan tanpa perlu biaya untuk bersekolah. Walau begitu, tantangan utama menurut Bustanul Arif adalah masalah perekonomian di desa.

“Karena dari pemerintah ada BOS ada PIP tapi biaya sekolah tidak hanya itu, mungkin uang saku dan lain-lain. Itu yang kadang menjadi permasalahan khususnya di desa,” terang Arif.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara Nur Hidayat Pendidikan turut menekankan bahwa pendidikan merupakan dasar di dalam arah kebijakan bangsa Indonesia.

“Sesuai amanat undang-undang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Artinya, pemerintah menempatkan pendidikan pada urusan yang pokok dan utama,” tegas Hidayat.

Nur Hidayat juga mengidentifikasikan keberhasilan kebijakan pendidikan di Jepara. Menurutnya, pencapaian akademis, kualitas pembelajaran antara guru dan murid, serta lingkungan masyarakat bisa jadi penilaian.

“Ujung-ujungnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai tolok ukur,” tandas Hidayat. (HS-08)

Peluncuran Indikator MCP, KPK Ingatkan Penilaian Berpengaruh Pada Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Tekan Angka Perceraian, Ketua Pengadilan Agama Jepara Usulkan Usia Nikah Minimal 19 Tahun