in

Persoalan Sampah di Kendal, Wabup : Anggarannya Cuma Rp 120 Juta

Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi saat meninjau TPA Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Rabu (26/2/2025).

HALO KENDAL – Salah satu persoalan sampah di Kendal adalah terkait anggaran. Di mana pada tahun lalu untuk alokasi anggaran penanganan sampah hanya sebesar Rp 120 juta. Sedangkan di daerah lain sudah mencapai Rp 40 miliar.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, saat meninjau lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Rabu (26/2/2025).

“Dengan anggaran yang kecil tentunya pengelolaan sampah di Kendal banyak terkendala, termasuk beberapa alat yang rusak dan kurang bagus. Jadi harapannya bersama dengan masyarakat bisa mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Kendal,” tandasnya.

Dalam peninjauan, Wabup didampingi kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, Aris Irwanto beserta jajarannya dan melihat langsung kondisi terkini TPA Darupono.

Nampak sampah di TPA baru tersebut sudah menumpuk dan melebihi kapasitas. Sehingga, menurut Benny, harus diatasi dan dicarikan solusi dengan penanganan yang modern.

“Jika sampah masih diolah hanya mengunakan cara konvensional, maka nantinya akan banyak gunung sampah. Ya harapannya sebentar lagi kita sudah bisa membuat industri sampah, sehingga sampah bisa diolah menjadi barang yang dapat bermanfaat,” ujar Wabup.

Benny menyebut, pengolahan sampah yang modern ini salah satunya dapat dijadikan energi terbarukan, seperti industri-industri besar menggunakan energi terbarukan sekitar 15 persen.

Sementara sampai saat ini industri besar seperti pabrik semen itu menggunakan energi terbarukan masih di bawah sepuluh persen.

“Jadi masih ada kesempatan buat kita untuk bersaing dengan daerah-daerah lain dengan menarik investor untuk mengelola sampah menjadi energi atau barang bermanfaat lainnya,” kata Wabup. (HS-06)

Taj Yasin Ingin Masyarakat Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

Taj Yasin: Menu MBG di Jateng Mendapatkan Apresisasi