HALO KENDAL – Polres Kendal kembali menggelar kegiatan Jum’at Curhat dalam agenda rutinnya. Jumat Curhat kali ini bersama warga Kelurahan Langenharjo dan anggota Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Kendal, Jumat (31/1/2025).
Dalam sesi tanya jawab, salah seorang anggota Pertuni, Imam mengungkapkan kekhawatirannya terkait kesulitan yang dihadapi penyandang disabilitas saat menjadi korban tindak pidana. Ia menyoroti, tantangan dalam melaporkan kejadian karena keterbatasan dalam mengenali dan menggambarkan pelaku kejahatan.
“Sebagai penyandang tuna netra, kami sering kali kesulitan memberikan ciri-ciri pelaku jika menjadi korban kejahatan. Kami berharap pihak kepolisian memiliki sistem atau mekanisme khusus yang bisa membantu kami dalam proses pelaporan,” ungkapnya.
Selain itu, Imam juga menyinggung masih adanya sikap kurang percaya dari masyarakat terhadap penyandang disabilitas.
“Ya kami juga ada rasa kurang pede saja,” imbuhnya.
Sementara, Kabag Ren Polres Kendal, Kompol Amin Supangat menyampaikan, Jumat Curhat merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kritik, dan saran kepada pihak kepolisian.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta menggali masukan guna meningkatkan pelayanan kami,” ujarnya.
Menanggapi yang disampaikan anggota Pertuni Kendal, Kompol Amin Supangat menegaskan, semua warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum.
“Kami siap membantu dan mengawal setiap laporan dari rekan-rekan penyandang disabilitas. Jangan takut untuk melapor jika mengalami tindak pidana,” tandasnya.
Keluhan lainnya datang dari warga bernama Sugito, yang menyampaikan keresahannya terkait maraknya kenakalan remaja, seperti tawuran antar pelajar, balap liar, dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban.
“Setiap malam kami terganggu dengan suara knalpot brong yang sangat bising. Belum lagi tawuran antar pelajar yang semakin sering terjadi. Kami ingin ada tindakan tegas dari kepolisian untuk menertibkan hal ini,” ungkap Sugito.
Kompol Amin Supangat menjelaskan, Polres Kendal telah menjalankan program Zero Knalpot Brong untuk menindak pengguna knalpot tidak sesuai aturan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan bahaya kenakalan remaja serta melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Melalui Jum’at Curhat, Polres Kendal berharap dapat terus meningkatkan pelayanan dan membangun kedekatan dengan masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas,” tutup Kabag Ren Polres Kendal. (HS-06)