in

Ditemukan Kasus PMK, Pemkab Rembang Bakal Tutup Pasar Hewan Selama Dua Pekan

Pasar hewan di Rembang. Pemkab Rembang akan menutup semua pasar hewan di wilayahnya, menyusul adanya ternak yang terjangkit PMK di Pasar Hewan Pamotan dan Kragan beberapa waktu lalu. (Foto : rembangkab.go.id)

 

HALO REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang akan menutup seluruh pasar hewan di wilayahnya, mulai pekan depan sebagai langkah pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Keputusan ini diambil setelah Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang, menemukan ternak terindikasi PMK di Pasar Hewan Pamotan dan Kragan.

Kepala Bidang Peternakan Dintanpan Rembang, Lulu Rofiana mengatakan bahwa hasil pengetatan di Pasar Hewan Pamotan, menunjukkan masih adanya ternak dari Jawa Timur yang terindikasi PMK.

Beberapa kendaraan pengangkut ternak yang membawa hewan terjangkit pun diminta kembali ke daerah asalnya.

“Sempat kita putar balik satu kendaraan isinya kurang lebih lima ternak, yang tiga itu sudah terindikasi PMK. Sehingga kita suruh putar balik pulang, kalau yang lain cenderung aman,” kata Lulu, Kamis (30/1/2025), seperti dirilis rembangkab.go.id.

Kondisi serupa juga ditemukan di Pasar Hewan Kragan, di mana ternak yang sempat terjangkit PMK dua minggu lalu, kini mulai membaik, tetapi masih berisiko menularkan penyakit.

“Sudah mau sembuh tapi belum sembuh betul, dibawa masuk ke Pasar Kragan,” ujarnya.

Untuk memutus rantai penyebaran PMK, Dintanpan Rembang berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop) Rembang, guna menerapkan penutupan serentak di semua pasar hewan selama dua pekan atau dua kali pasaran.

“Sebaiknya memang ditutup, yang lain juga harus ditutup. Anjurannya memang harus serentak untuk meminimalisir perputaran virus. Minggu depan, insyaallah, kita akan melakukan penutupan Pasar Hewan Pamotan maupun Kragan selama dua minggu ke depan,” tandasnya.

Lulu menambahkan, setelah masa penutupan, pihaknya akan melakukan evaluasi setiap dua kali pasaran, untuk menilai efektivitas kebijakan ini dalam menekan penyebaran PMK di Rembang. (HS-08)

Kapolres Sragen Pimpin Apel Perawatan 378 Kendaraan Dinas

Pemkab Rembang Siap Tindaklanjuti Usulan Wamen Kebudayaan Jadikan Kelenteng Cu An Kiong Cagar Budaya