HALO REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengusulkan jalan raya Clangapan-Pamotan, yang semula berada di bawah wewenangnya, untuk diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Bupati Rembang Abdul Hafidz, mengakan ada beberapa alasan yang mendasari upaya penyerahan jalan kabupaten tersebut kepada Pemprov Jateng agar dapat terealisasi.
Menurut dia, selama ini banyak kendaraan dari arah barat, lebih memilih melintas di jalan Clangapan-Lasem yang berstatus jalan kabupaten, dibandingkan melalui jalan Lasem yang berstatus jalan provinsi.
Menurutnya hal itu wajar, karena mempertimbangkan jarak yang lebih pendek dan tidak ada kepadatan kendaraan di lampu merah.
“24 jam di jalan Clangapan-Pamotan sangat padat. Lebih-lebih kalau pagi jam 6 dan sore jam 4, itu sudah tidak kelihatan jalannya. Karena bubaran karyawan pabrik, sehingga sudah pantas kalau itu dijadikan jalan provinsi ,” kata Bupati Hafidz saat menjamu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, di rumah dinas baru-baru ini.
Alasan lainnya, jalan sepanjang 16 kilometer tersebut, sering dilalui kendaraan pengangkut hasil tambang.
Jalan pun menjadi lebih cepat rusak, karena truk-truk yang lewat, menurut dia melebihi tonase.
Kerusakan jalan yang sering terjadi, membuat Pemkab Rembang setiap tahun harus menganggarkan untuk perbaikan.
“Saya setiap tahun paling tidak itu memperbaiki 3-4 kali, ini baru 1 bulan sudah parah lagi. Sudah kita anggarkan Rp 12 miliar dan di ruas jalan Jape Rp 3,6 miliar. Jadi sudah hampir Rp 16 miliar satu jalur ini. Insyaallah tuntas,” kata dia, seperti dirilis rembangkab.go.id.
Di samping itu pihaknya juga mengusulkan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di titik ruas jalan provinsi Pamotan-Lasem. Ia menilai sejauh ini kondisi ruas jalan tersebut sangat gelap pada malam hari.
“Saya harap nanti bisa menjadi prioritas. Sebenarnya tidak banyak, 100 LPJU di sana sudah terang. Itu butuh anggaran sekitar Rp 2 miliar, kalau untuk ukuran provinsi itu tidak banyak,” kata dia. (HS-08)