in

Dintanpan Rembang Perketat SOP di Pasar Hewan Cegah PMK

Petugas dari Dintanpan Rembang, sebelum masuk ke pasar hewan, guna mencegah penyebaran PMK. (Foto : rembangkab.go.id)

 

HALO REMBANG – Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang, memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) di pasar hewan, guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kebijakan ini diterapkan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap sapi-sapi yang akan dijual.

Pemeriksaan antara lain seperti yang dilakukan tim kesehatan hewan dari Dintanpan, pada Selasa (14/1/2025).

Dalam kegiatan itu, setiap kendaraan pengangkut sapi yang akan memasuki pasar hewan Pamotan dihentikan.

Petugas kemudian melaksanakan kegiatan pemantauan, untuk mendeteksi dini jika ada yang terinfeksi PMK.

Selain itu, petugas juga menyemprotkan disinfektan pada sapi dan kendaraan pengangkutnya.

Kabid Peternakan Dintanpan Rembang, Lulu Rofiana, menyampaikan bahwa tim telah berada di lokasi pasar sejak pukul 05.30 WIB untuk memeriksa kesehatan sapi-sapi yang akan masuk.

“Kami melakukan pengecekan di depan pasar sebelum sapi-sapi masuk. Selain itu, kami juga menyemprotkan disinfektan pada kendaraan dan memeriksa ternaknya,” kata Lulu, seperti dirilis rembangkab.go.id.

Untuk pedagang yang sapinya terindikasi PMK, mereka diminta kembali ke kota asal. Dari hasil pemeriksaan, tiga pedagang dari luar kota diminta untuk putar balik.

“Tadi yang terindikasi PMK ada tiga, dua dari Pati dan satu dari Tuban,” kata dia.

Pada Sabtu (17/1/2025) mendatang, pengetatan SOP juga akan diterapkan di pasar hewan Kragan.

Untuk kebijakan lebih lanjut, Dintanpan akan terus memantau perkembangan kasus dan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM sebagai pihak yang berwenang terkait pasar hewan.

Pada hari pertama vaksinasi, Senin (12/1/2025), sebanyak 100 dosis vaksin telah disuntikkan dan Selasa dilanjutkan ke Kecamatan Kragan.

Sebelumnya, Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang sudah melaksanakan vaksinasi untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Rembang, sejak Senin (13/1/2025) lalu, dimulai dari wilayah Kecamatan Kaliori dan Sedan.

Sebanyak 250 dosis vaksin telah disiapkan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dintanpan Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto menjelaskan, pihaknya telah membentuk enam tim, untuk melaksanakan program vaksinasi tersebut. Vaksin yang tersedia, ditargetkan selesai disalurkan pada Rabu (15/1/2025).

“Kami bentuk enam tim dokter hewan. Vaksinasi dimulai hari ini, dan paling lambat Rabu, 250 dosis vaksin sudah selesai,” kata Agus, seperti dirilis jatengprov.go.id.

Agus menyampaikan, tambahan vaksin akan segera datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pihaknya telah mengajukan 5 ribu dosis vaksin untuk tahap lanjutan program ini.

“Sasaran vaksinasi adalah sapi yang benar-benar sehat. Kami melakukan screening terlebih dahulu untuk memastikan minimal tidak ada demam, serta tidak ditemukan ciri-ciri gejala PMK, seperti air liur berlebihan atau luka di kuku,” imbuhnya. (HS-08)

Pemkab Rembang Usulkan Jalan Clangapan-Pamotan Jadi Jalan Provinsi

Arsip Jaringan Dagang Batik Lasem Awal Abad 20 Maju Penominasian Warisan Dokumenter Indonesia ke UNESCO