in

BMKG: Pengaruh Siklon 97S Sebabkan Cuaca Ekstrem di Wilayah Jawa Tengah

Awan tebal menggelayut di kawasan Dermaga Kampung Nelayan Tambaklorok, Semarang Utara, baru-baru ini.

HALO SEMARANG – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut adanya bibit siklon 97S yang saat ini terpantau di Samudera Hindia selatan Banten, akan berpotensi menyebabkan suaca ekstrem di wilayah Jawa Tengah pada 10 sampai 12 Januari 2025.

Kepala Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang, Yoga Sambodo menjelaskan, dari pantauan dinamika atmosfer berupa bibit siklon 97S, menyebabkan pola belokan angin dan pertemuan angin (konvegensi) di wilayah Jawa Tengah. Selain itu, dia juga menyampaikan aktifnya gelombang atmosfer Rossby ekuatorial di Jawa Bagian Tengah sehingga berkontribusi pada aktifitas pembentukan awan konvektif.

“Kelembapan udara di berbagai ketinggian cenderung basah sehingga berpotensi meningkatkan pembentukan awan hujan yang menjulang hingga ke lapisan atas. Serta kondisi labilitas udara yang cenderung labil di wilayah Jawa Tengah. Kondisi ini dapat menyebabkan peningkatan potensi cuaca ekstrem berupa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang bisa disertai petir/kilat dan angin kencang di beberapa wilayah Jawa Tengah selama periode 10 – 12 Januari 2025,” paparnya, Jumat (10/1/2025).

BMKG juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem pada periode tiga hari ke depan yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, puting beliung, pohon tumbang dan sambaran petir. Serta terutama untuk masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi.

Adapun wilayah yang perlu antisipasi cuaca ekstrem sebagai berikut:

-Pada 10 Januari 2025, yakni

Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Kebumen, Purworejo, lalu Wonosobo, Boyolali, Klaten, Karanganyar, Sukoharjo, Surakarta, Temanggung, Salatiga, Kab. Semarang, Brebes dan sekitarnya.

-Pada 11 Januari 2025, yakni

Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Kab./Kota Magelang, Wonogiri, Sragen, Grobogan. Lalu, Kudus, Demak, Pati, Blora, Rembang, Kab./Kota Semarang, Temanggung, Salatiga, Kendal, Batang, Kota/Kab. Pekalongan. Serta Pemalang, Kab. Tegal, Brebes, dan sekitarnya.

-Pada 12 Januari  2025, yaitu

Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Kab./Kota Magelang, Boyolali, Klaten, Wonogiri. Kemudian, Karanganyar, Sukoharjo, Surakarta, Sragen, Grobogan, Kudus, Jepara, Demak. Selanjutnya, Pati, Blora, Rembang, Temanggung, Salatiga, Kab./Kota Semarang, Kendal, Batang, Kab. Pekalongan, Pemalang, Kab. Tegal, Brebes dan sekitarnya. (HS-06)

Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Bersinergi Menindak Mafia Obat dan Skincare

Bank Jateng Temanggung Bagikan Hadiah Mobil Listrik