HALO SEMARANG – Polisi melakukn tes DNA terhadap bayi dari DS (15) yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh belasan pria di Purworejo. Pemeriksaan ini untuk mendalami kasus rudapaksa yang menimpa DS dan kakaknya K (17).
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan, proses pemeriksaan tes DNA sedang dilakukan dan masih menunggu dari hasil forensik.
“Kami melakukan pemeriksaan tes DNA bagi anak DS, sudah dikirim ke Bidlabfor (Bidang Laboratorium Forensik),” ujarnya di Mapolda Jateng, Selasa (29/10/2024).
Polisi juga akan melakukan tes serupa kepada orang yang dicurigai sebagai ayah kandung dari anak tersebut.
Saat ini kepolisian belum menjelaskan siapa orang yang dicurigai tersebut. Hanya saja, korban DS sempat dinikahkan siri dengan terduga pelaku oleh perangkat desa setempat.
“Dalam waktu dekat (tes DNA) sudah kita ketahui hasilnya,” kata Artanto.
Polda Jateng kini memecah kasus itu menjadi dua laporan polisi. Satu laporan untuk korban DS dan satu laporan lainnya untuk kakaknya yakni K. Artanto menyebut, laporan untuk DS (15) telah diperiksa sebanyak 9 saksi dan korban K (17) sudah diperiksa sebanyak 11 saksi.
“Tentu masih berproses (pemanggilan terlapor), saksi terus berkembang, semisal kita membutuhkan saksi lain dalam kasus ini tentu akan dipanggil oleh penyidik,” imbuhnya.(HS)