in

Tingkatkan Ketrampilan Masyarakat Amankan Hutan, Satbinmas Polres Boyolali Gelar Program Gampil

Satbinmas Polres Boyolali, menggelar kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Program Gerakan Masyarakat terampil (Gampil), di Starblok Krobokan, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, Jumat (11/10/2024). (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO BOYOLALI – Satbinmas Polres Boyolali, menggelar kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Program Gerakan Masyarakat terampil (Gampil), di Starblok Krobokan, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, Jumat (11/10/2024).

Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan keterampilan dan kesadaran masyarakat, terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah hutan.

Program Gampil merupakan inovasi kreatif yang dirancang untuk memperkuat sinergi Polri dan masyarakat Juwangi, khususnya di sektor kehutanan.

Kasihumas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, menjelaskan bahwa program Gampil bertujuan untuk menciptakan masyarakat, yang lebih terampil dan sadar hukum, khususnya terkait pengelolaan hutan dan keamanan di wilayah kehutanan.

“Program ini adalah bagian dari upaya preventif Polres Boyolali, untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan hutan,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Melalui program ini, Polres Boyolali mengharapkan masyarakat memahami aturan-aturan hukum yang berlaku di sektor kehutanan.

“Kami ingin masyarakat, khususnya yang terkait langsung dengan pengelolaan hutan, memahami pentingnya menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dan bagaimana aturan hukum yang berlaku di sektor kehutanan,” ujar AKP Arif.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk ADM KPH Telawah Hery Nur Affandi, Pabin Jagawana KPH Telawah Kompol Ina Sujarwati, Kasat Binmas Polres Boyolali Iptu Andy Satiawan, beserta anggota Sat Binmas, serta perwakilan dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Dalam sambutannya, Kasat Binmas Polres Boyolali, Iptu Andy Satiawan, menyampaikan pentingnya peran serta Polhut dan LMDH, dalam menjaga keamanan hutan.

Dia juga memberikan pembekalan, terkait Peraturan Polri (Perpol) Nomor 09 Tahun 2021 tentang Polisi Khusus (Polsus), yang menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan tugas pengamanan di lingkungan kehutanan.

Sementara itu, anggota Satbinmas Polres Boyolali, Bripka Arif Sulistiyono, memberikan materi tentang kamtibmas di wilayah hutan, termasuk langkah-langkah yang dapat diambil oleh masyarakat, dalam menghadapi potensi gangguan keamanan seperti kebakaran hutan, perambahan liar, dan pencurian kayu.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana peserta aktif berdiskusi mengenai masalah-masalah yang sering terjadi di wilayah hutan mereka.

Salah satu perwakilan dari LMDH, Pak Suryono, menyampaikan apresiasinya terhadap program ini.

“Kami sangat terbantu dengan adanya pembinaan dari Polri. Pengetahuan yang kami dapatkan sangat bermanfaat, terutama dalam mengelola hutan secara aman dan tertib,” ujar Suryono.

Kegiatan Gampil ini diakhiri dengan sesi foto bersama, sebagai simbol kerjasama yang kuat antara Polri, Perhutani, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan serta keamanan wilayah.

Program ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk meningkatkan keterampilan dan kesadaran masyarakat di Boyolali, terutama dalam menghadapi tantangan di sektor kehutanan. (HS-08)

Kasus Mafia Tanah Libatkan Kades di Demak dan warga Genuk Terus Bergulir, Korban Lain Diminta Melapor

Korban Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas Mayoritas Usia Produktif