HALO KENDAL – Masyarakat ramai membicarakan terkait dugaan pelanggaran netralitas Pilkada 2024 yang diduga dilakukan salah satu oknum kepala desa (kades) di Kendal, dengan melakukan konsolidasi kampanye untuk mendukung salah satu pasangan calon Pilkada Kendal.
Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut mengatakan, pihaknya telah mengetahui sosok kades yang diduga melakukan pelanggaran netralitas tersebut. Hanya saja, belum menerima aduan secara resmi dari masyarakat.
“Kalau laporan secara resminya sebagai aduan belum ada. Tapi kami sudah menerima laporan melalui whatsApp, yang kemudian kami jadikan sebagai informasi awal,” ujarmya, Sabtu (5/10/2024).
Hevy menegaskan, Bawaslu bakal menindaklanjuti semua laporan yang diterima dari masyarakat. Menurutnya, hal itu sebagai upaya menjaga dan mengawasi proses Pilkada 2024, supaya berjalan aman, tertib dan kondusif.
“Setelah mendapat laporan atau pengaduan masyarakat, Bawaslu melaksanakan pengawasan lanjutan ke lapangan untuk menggali informasi informasi lebih lanjut. Jika Kades terbukti bersalah, pasti ada sanksi tegas,” tandasnya.
Sementara saat ditanya, apakah ada kemungkinan paslonnya juga dimintai keterangan, Hevy menjawab, pihaknya menunggu hasil pengawasan lanjutan.
“Nanti lihat hasil pengawasan lanjutan,” jawabnya. (HS-06).