in

Temuan Dugaan Pemerasan pada PPDS, Dekan FK Undip Berharap Diusut Tuntas

Dokter PPDS Fakultas Kedokteran Prodi Anestesi di Undip berinisial AR (30) yang meninggal dunia dikabarkan bunuh diri karena diduga ditekan senior.

HALO SEMARANG – Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip dr. Yan Wisnu berharap temuan dugaan pemerasan pada kasus kematian dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Prodi Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) berinisial AR (30) bisa ditindaklanjuti.

Dia mendorong agar pihak terkait bisa menindaklanjuti temuan itu. Wisnu meminta agar ada sanksi bagi para pelaku bila terbukti melakukan pemalakan.

“Kita membuka investigasi seluas-luasnya dan diungkap saja. Kami pun berkomitemen jika ada pelaku disanksi seberat-beratnya. Tapi kalau dipalak itukan berarti ada yang memalak, ada korban yang dipalak, dan uang yang dipalak masuk ke kantong yang memalak, jadi yang di sini dibuka saja,” ujar Wisnu di FK Undip, Senin (2/9/2024).

Dirinya mengatakan saat ini belum ada laporan tekait pemerasan PPDS lainnya. Dirinya sendiri memastikan juga akan mengawal temuan ini.

“Kami harus lihat lebih lanjut tapi kalau laporan yang masuk ke kami, yang pemalakan itu kok sepertinya tidak,” jelas dia.

Namun, pihaknya membuka diri bila pihak lain seperti kepolisian untuk ikut mengivestigasi kasus kematian dr. AR.

“Kami masih proses melihat itu, tapi bagaimanapun itukan karena public trust tidak boleh hanya internal Undip saja harus dari luar juga,” tegas dia.

Untuk diketahui, dr AR PPDS Undip program Studi Anastesi di RSUP dr Kariadi diduga bunuh diri karena tak tahan menjadi korban bullying senior PPDS.

Hasil penyelidikan sementara Kemenkes terungkap bahwa almarhumah dokter AR kerap dipalak oleh seniornya. Pemalakan ini terjadi sejak semester pertama dari rentang waktu Juli-November 2022.

“Uang ini berkisar antara Rp 20-40 juta per bulan,” kata Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril saat dikonfirmasi, Minggu (1/9).

Permintaan dana ini, kata Syahril, karena dokter Aulia ditunjuk sebagai bendahara angkatan. Dia bertugas untuk mengumpulkan pungutan dari teman-teman angkatan. Namun, uang hasil pungutan ini digunakan untuk kebutuhan non-akademik seperti membiayai kebutuhan senior hingga menggaji OB. (HS-06)

Dekan FK Undip Berharap Tak Ada Masalah Pelayanan Kesehatan Imbas Aktivitas Kliniknya di RSUP Kariadi Diberhentikan

Libatkan Pengawas Eksternal, Kopsimnu Mampu Jaga Kepercayaan Anggota