HALO SEMARANG – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Demak menyelenggarakan acara sosialisasi pengenalan aplikasi sistem perpajakan baru kepada wajib pajak tahap I di Kabupaten Demak, baru-baru ini. Kegiatan ini diperuntukan kepada wajib pajak yang nantinya secara serentak akan menggunakan sistem inti perpajakan baru yang biasa dikenal dengan Coretax.
Acara diikuti sebanyak 20 wajib pajak dengan kriteria tertentu terpilih yang diundang dan diberikan perkenalan. Serta uji coba penggunaan sistem perpajakan baru yaitu Coretax yang sebelumnya telah dipublikasi secara masif oleh Direktroat Jenderal Pajak dan akan mulai diterapkan pada Januari 2025.
Edukasi pajak ini dilaksanakan sebagai bentuk pengenalan fitur tatap muka dari Coretax. Kali ini, diadakan di ruang Galery KPP Pratama Demak.
Kepala KPP Pratama Demak, Sardana menyampaikan, bahwa kegiatan ini
akan rutin dilaksanakan secara bertahap.
“Karena Coretax ini merupakan sistem baru, maka perlu kami sampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan yang nantinya menggunakan apa saja hal ‘aru yang ada,” papar Sardana.
“Akan kami berikan edukasi secara rutin terjadwal sesuai kebutuhan,” imbuhnya
Jalannya edukasi pajak ini dipandu dan dibimbing oleh tim yang berisikan para penyuluh dan pegawai KPP Pratama Demak. Tim ini dibentuk dan ditunjuk secara khusus oleh Direktur Jenderal Pajak untuk melakukan eksternalisasi Coretax kepada wajib pajak. Para peserta dikenalkan tampilan baru dari
sistem yang akan digunakan untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan tersebut. Setelah itu, para peserta diajak untuk mencoba fitur-fitur yang ada.
Acara sosialisasi yang berlangsung dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB yang dan ditutup dengan sesi foto bersama wajib pajak. Harapannya dengan adanya edukasi ini, para wajib pajak akan lebih mengenal dan terbiasa dengan fitur-fitur pada sistem baru ini. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dari masing-masing wajib pajak. (HS-06)