HALO SEMARANG – Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Kota Semarang terus meningkatkan pengawasan pangan guna menjamin keamanan pangan yang beredar di wilayah Kota Semarang. Termasuk, menambah Kader Keamanan Waspada Pangan (Dermawan) yang saat ini ada 691 orang.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang, Endang Sarwiningsih menjelaskan, keseluruhan ada 691 kader yang tersebar yaitu di 177 kelurahan sebanyak 531 orang, dan di sebanyak 32 pasar rakyat dengan jumlah 160 orang.
“Tugas mereka adalah melakukan pengawasan keamanan pangan dan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha di wilayah kerja masing-masing,” katanya, Senin (19/8/2024).
Endang menjelaskan, wilayah yang menjadi akses pengawasan Dermawan adalah pasar tradisional atau pasar rakyat, pedagang keliling, pedagang kaki lima, kantin sekolah sampai toko pusat oleh-oleh. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat dan mampu mewujudkan keamanan pangan.
“Kita juga memfasilitasi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) melalui pendampingan terhadap pemenuhan persyaratan ijin,” ujarnya.
Endang menjelaskan, untuk kewenangan pengawasan keamanan Pangan Segar ini dibagi menjadi dua yakni Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Kalau Pemerintah Pusat, adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang melakukan pengawasan terhadap pangan segar yang diedarkan lintas provinsi dan pangan segar antar negara. Sedangkan, pemerintah tingkat provinsi melakukan pengawasan terhadap pangan yang diedarkan lintas kabupaten/kota. Dan selanjutnya pemerintah tingkat kabupaten/kota melakukan pengawasan terhadap pangan yang diedarkan di dalam wilayah kabupaten/kota tersebut,” terangnya.
Pihaknya pun berkomitmen terus mengawal keamanan pangan segar dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat. Setiap orang yang terlibat dalam rantai pangan kembali diminta untuk terus mematuhi peraturan perundang-undangan sehingga dapat menyediakan pangan yang aman bagi masyarakat.
“Saat ini tingkat keamanan pangan tahun 2023 sebesar 84,61 persen, dan tingkat keamanan pangan tahun 2024 sampai dengan bulan Juli sebesar 87,47 persen,” ungkapnya.
Sementara, Plt Direktur Pengawasan Bapanas, Aprianto Dwi Nugroho mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemkot Semarang uuntuk menjamin keamanan pangan. Salah satunya adalah dengan urban farming yang bisa menjadi keragaman pangan atau konsumsi pangan.
“Tentu tidak mudah, karena pangan itu cakupannya luas dan sangat banyak. Untuk itu Bapanas coba melakukan penguatan regulasi terkait keamanan pangan,” ungkapnya. (HS-06)