in

Percepatan Penurunan Stunting di Kendal, Ini Saran TPPS Provinsi Jateng

Kegiatan monev pelaksanaan program percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten di Aula Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal.

HALO KENDAL – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Jawa Tengah bersama TPPS Kabupaten Kendal belum lama ini melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan program percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten, di Aula Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal.

Acara dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Keluarga Berencana dan Advokasi Komunikasi, Informasi, Edukasi pada DP3P2KB Jateng, Yuli Arsianto beserta tim TPPS Pemprov Jateng, Plh Kepala DP2KBP2ΡΑ Kendal, Vivin Irawati beserta tim TPPS Kabupaten Kendal, Camat Rowosari, Mahmud Eko Saputra, serta diikuti TPPS kecamatan hingga ranting desa.

Yuli Arsianto dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan di beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah dalam rangka untuk memonitoring dan evaluasi pelaksanaan program penurunan stunting, termasuk di Kabupaten Kendal.

“Tadi beserta dengan tim juga melakukan kunjungan terhadap keluarga di Desa Bulak, Kecamatan Rowosari, Kendal terkait implementasi penanganan stunting, dan sudah terlihat cukup bagus,” ujarnya.

Yuli juga menyebut, dari hasil monev, pihaknya juga menerima masukan dari TPPS ranting desa, kecamatan, dan tingkat kabupaten. Selain itu, dirinya juga memberikan masukan untuk sasaran sosialisasi penangan stunting.

“Untuk sosialisasi di Kabupaten Kendal sudah bagus. Namun untuk sasaran bapak-bapak juga harus diberi pemahaman terkait dengan penanganan stunting, mengingat sebagai kepala keluarga bisa memberikan intervensi dalam penangan stunting di Kabupaten Kendal,” jelasnya.

Yuli menegaskan, kegiatan monev sangat bermanfaat untuk membuat strategi ke depan dan menentukan kebijakan terkait penangan stunting di kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Sementara itu, Kabid Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga pada DP2KBP2PA, Sudarni menyampaikan, kegiatan monev yang dilakukan oleh TPPS Provinsi Jateng tentunya sangat bermanfaat dalam melaksanakan program penurunan stunting di Kendal.

Dijelaskan, pencegahan dan penurunan stunting yang diakibatkan oleh kurangnya asupan gizi harus dimulai dari 1.000 hari pertama kehidupan, atau sejak dalam kandungan sampai pada anak usia dua tahun.

Sudarni mengaku, masukan yang diberikan TPPS Provinsi Jateng akan segera ditindaklanjuti, sehingga harapannya akan lebih bisa menekan penurunan stunting di Kendal.

“Selamat mengikuti sosialisasi ini, ikutilah kegiatan dengan seksama dengan penuh perhatian. Jadikan ilmu yang didapat nantinya sebagai pedoman dan pegangan, sehingga tidak melahirkan anak-anak yang stunting sebagai harapan bangsa dan negara,” ungkapnya. (HS-06)

 

 

Densus 88 Amankan Penumpang Kereta di Stasiun Balapan Solo, Diduga Teroris

Pemkab Rembang Genjot Capaian Eliminasi TBC dan Imunisasi