HALO SEMARANG – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, bergerak cepat menyelidiki pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, terkait tokoh berinisial “T” yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
“Kami melakukan penyelidikan,” kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Pihak penyidik juga sudah menjadwalkan melakukan pemanggilan kepada Benny Rhamdani terkait hal itu, yaitu pada Senin (29/7/2024) mendatang.
“Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin,” ujar Djuhandhani, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut sosok inisial “T”, merupakan tokoh yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia.
Benny menyebut, identitas tokoh berinsial “T” sebenarnya telah diketahui secara umum.
Bahkan dia mengklaim inisial “T” telah disebut dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.
“Saya cukup menyebut inisial ‘T’ aja paling depan, yang kedua tak perlu saya sebut,” kata Benny.
Benny juga menyebut Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat kaget mendengar laporannya.
Benny mengaku sosok “T” tersebut tak pernah tersentuh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.
“Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ungkapnya.
Negara, menurut Benny, saat ini perlu mengambil tindakan tegas terkait pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis judi online ini. Hukum juga dinilai harus mampu menyentuh para bandar. (HS-08)