in

Kebutuhan Hunian Masih Tinggi, Sebanyak 34 Ribu Masyarakat di Kendal Tak Mampu Miliki Rumah

Kegiatan konferensi pers usai acara Penandatangan MoU dan Groundbreaking tentang Perencanaan, Pembangunan dan Pembiayaan Perumahan bagi MBR dilakukan oleh Sekda Kendal Sugiono, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan PUPR Haryo Bekti Martoyoedo, Deputi Bank Tanah Hakiki Sudrajat, Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyugo, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo, Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar, Direktur PT Asatu Realty Asri Joko Santoso pada Jumat (23/7/2024).

HALO SEMARANG – Seiring dengan pertumbuhan penduduk yang cukup pesat dan adanya kawasan industri membuat kebutuhan akan rumah masih tinggi, termasuk di Kabupaten Kendal. Namun di sisi lain masyarakat yang belum mampu untuk mempunyai rumah juga cukup tinggi, yakni sebanyak 34 ribu. Sedangkan angka blacklog rumah di Kendal atau kekurangan pasokan rumah ada 47.210 unit.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal, Sugiono saat menghadiri acara Penandatangan MoU dan Groundbreaking bertema Perencanaan, Pembangunan, dan Pembiayaan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Margosari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Selasa, (23/7/2024).

“Ada 34 ribu masyarakat di Kendal yang tak mampu memiliki rumah. Dan untuk backlog, ada 47.210 unit,” ungkap Sugiono.

Masalah ini, kata Sugiono, karena pertumbuhan penduduk di Kendal juga cepat. Menurutnya, kehadiran Kawasan Industri di Kendal menjadi salah- satu pemicu utama lainnya.

“Dalam waktu dekat ada industri yang berkembang di Kendal. Makanya kebutuhan rumah di Kendal akan sangat pesat,” katanya.

Menurutnya, dengan adanya kerjasama dengan Badan Bank Tanah, PUPR, dan stakeholder lainnya bisa membantu mengatasi angka backlog di Kendal. Dan bisa mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), untuk bisa memiliki rumah bersubsidi dengan harga yang dapat dijangkau.

Melihat dengan kondisi geografis Desa Mergosari yang berbatasan langsung dengan Kota Semarang.
Sugiono menyebut rumah murah itu akan jadi primadona warga yang bekerja di Kota Semarang.

“Meski demikian, kami akan memprioritaskan warga Kendal sebagai pembeli utama. Kita terapkan secara proporsional untuk pembeli rumah yang akan dibangun ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat mengatakan, bahwa komitmen untuk berkolaborasi Pemkab Kendal, Direktorat Pembiayaan Infrastruktur PUPR, PT SMF, Bank BTN, BP Tapera dan PT Asatu yakni untuk menyediakan lahan yang berada di Lokasi pembangunan rumah MBR ini.  Yang ditandai dengan penandatangan Kerjasama tentang Perencanaan, Pembangunan dan Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Kabupaten Kendal dan dilanjutkan dengan agenda groundbreaking. Dengan luasan lahan 4,2 hektare, dan nantinya akan dibangun 385 unit rumah.

Kolaborasi ini merupakan tindaklanjut dari MoU sebelumnya yang dilakukan Badan Bank Tanah Bersama dengan Kementerian PUPR, Bank BTN, SMF dan BP Tapera tentang sinergi
pembangunan dan pembiayaan perumahan. Badan Bank Tanah dalam kolaborasi ini berperan menyediakan tanah sesuai dengan mandat PP 64 tahun 2021, salah-satunya untuk menjamin ketersediaan tanah bagi kepentingan umum.

“Dan kami ingin mendukung program pemerintah dalam penyediaan rumah untuk MBR serta bisa mengatasi persoalan ketersediaan rumah di Indonesia,” pungkasnya. (HS-06)

Pj Bupati Jepara Tegaskan Harus Kreatif dan Inovatif Mengelola Pariwisata

Desa Tangguh Bencana di Jepara Kembali Bertambah