Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, ada sejumlah pelanggaran yang akan ditindak. Yakni, pengendara yang tidak memakai sabuk pengaman, pemotor tidak pakai helm, hingga truk over dimension and overloading (ODOL).
“Lalu pelanggaran marka, berboncengan tiga. Sasarannya pengendara yang menimbulkan kecelakaan dan fasalitias,” ujar Sonny usai Apel Operasi Patuh Candi di Mapolda Jateng, Senin (15/7/2024).
Meski demikian, pihaknya akan tetap mengupayakan tindakan preemtif, preventif dan humanis. Namun, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dan tilang manual tetap akan dilakukan.
“(Tilang manual) hanya digunakan untuk kendaraan yang menyebabkan fatalitas kecelakaan dengan korban yang cukup banyak seperti kendaraan yang lebih muatan itu terlihat kasat mata. Itu kita tegakkan. Kemudian kasat mata ditemukan pengemudi tidak pakai helm kita edukatif. Kemudian pelanggaran yang ditemukan di depan petugas juga. Tapi secara umum kita memakai ETLE dalam operasi ini,” ucapnya dia.
“Ada 19 ETLE di wilayah Polda Jateng dan jajaran, kemudian ada digital kamera seperti handhpone ada 800 di seluruh jajaran,” imbuhnya. (HS-06)