HALO GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten Grobogan dan DPRD Kabupaten Grobogan, Jumat (12/07/2024) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Kesepakatan ini dicapai dalam Sidang Paripurna ke-20 DPRD Kabupaten Grobogan, yang membahas agenda Pembicaraan Tingkat II, atau pengambilan keputusan atas Raperda tersebut.
Naskah persetujuan bersama, yang ditandatangani Pimpinan DPRD dan Bupati Grobogan, menandai dimulainya fase penting dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Grobogan.
Bupati Grobogan, Sri Sumarni mengatakan bahwa RPJPD Tahun 2025-2045, akan menjadi pedoman utama perencanaan Kabupaten Grobogan, selama 20 tahun ke depan.
“Visi RPJPD Tahun 2025-2045 adalah Grobogan Maju, Sejahtera, Berbudaya, dan Berkelanjutan,” kata Bupati Grobogan, Sri Sumarni, seperti dirilis setda.grobogan.go.id.
Menurutnya, dokumen ini juga menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rancangan teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029, yang nantinya akan menjadi pedoman bagi calon Bupati dan Wakil Bupati dalam merumuskan visi dan misi mereka untuk Pilkada Tahun 2024.
Langkah selanjutnya setelah persetujuan ini adalah menyampaikan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Grobogan Tahun 2025-2045 kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Bupati bersama DPRD akan melakukan penyempurnaan sehingga Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Sri Sumarni juga menekankan pentingnya pengawalan yang ketat terhadap arah kebijakan, sasaran pokok, dan arah pembangunan yang tercantum dalam RPJPD.
“Arah kebijakan dan sasaran pokok harus benar-benar dikawal untuk mewujudkan target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dengan disepakatinya RPJPD ini, Pemkab Grobogan menunjukkan komitmennya dalam merancang masa depan yang lebih baik untuk masyarakat.
Rencana ini diharapkan membawa perubahan signifikan dalam pembangunan daerah, menjadikan Grobogan lebih maju, sejahtera, berbudaya, dan berkelanjutan.
Langkah-langkah konkret ini menggambarkan upaya serius Pemkab Grobogan dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan selaras dengan visi besar pembangunan yang telah disepakati, demi kesejahteraan seluruh masyarakat Grobogan. (HS-08)