in

Kecanduan Judi Online Termasuk Gangguan Kesehatan Mental

Ilustrasi judi online (Sumber : sehatnegeriku.kemkes.go.id)

 

HALO SEMARANG – Kecanduan judi online ternyata membawa dampak signifikan terhadap kesehatan mental. Fenomena ini diklasifikasikan sebagai gangguan mental dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5) sebagai gangguan perjudian (gambling disorder).

Gangguan perjudian, ditandai dengan pola perilaku perjudian yang berulang dan terjadi, baik secara offline atau online melalui internet.

Menurut DSM-5, kriteria diagnostik gangguan ini, di antaranya seseorang akan merasa gelisah dan mudah tersinggung saat mencoba mengurangi atau berhenti bermain judi.

Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) RS Marzoeki Mahdi, Nova Riyanti Yusuf menyampaikan, gangguan perjudian adalah kondisi, ketika perilaku judi sudah menjadi candu dan mengganggu kehidupan sehari-hari seseorang.

“Gangguan perjudian, dimasukkan dalam kategori yang sama dengan penggunaan zat. Hal ini didasarkan pada penelitian yang menunjukkan banyak kesamaan antara gangguan perjudian dan penggunaan zat,” kata Nova, yang akrab disapa Noriyu di Jakarta, baru-baru ini.

Kecanduan judi pun bisa berdampak luas, terutama karena berkaitan dengan uang.

“Salah satu kriteria diagnostiknya adalah penggunaan uang yang semakin banyak untuk berjudi, terutama judi online,” kata dia, seperti dirilis sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Kriteria diagnostik lain, yakni berkali-kali gagal ketika hendak berhenti berjudi.

Sejalan dengan informasi International Classification of Diseases (ICD) WHO, individu dengan gangguan perjudian sering melakukan upaya yang gagal dalam mengendalikan atau mengurangi perilaku bermain judi secara signifikan.

Individu dengan gangguan perjudian dapat meningkatkan jumlah uang yang dipertaruhkan dari waktu ke waktu untuk mempertahankan atau melampaui kesenangan atau menghindari kebosanan.

“Seseorang yang mengalami gambling disorder dapat menunjukkan gangguan substansial dalam pola makan, tidur, olahraga, dan perilaku terkait kesehatan lainnya yang berdampak terhadap kesehatan fisik dan mental,” lanjut dr Noriyu.

Selain itu, individu dengan gangguan perjudian dapat terlibat dalam perilaku curang untuk menyembunyikan kerugian mereka dari orang yang mereka cintai atau berusaha mendapatkan uang untuk membayar utang.

Beberapa individu dengan gangguan perjudian dapat terlibat dalam perilaku perjudian sebagai respons terhadap perasaan depresi, kecemasan, kebosanan, atau kesepian.

Informasi dari ICD WHO juga menyebutkan bahwa gangguan perjudian biasanya terjadi bersamaan dengan gangguan akibat penggunaan zat (disorders due to substance use), gangguan suasana hati (mood disorder), gangguan kecemasan atau gangguan terkait ketakutan (anxiety or fear-related disorders), dan gangguan kepribadian (personality disorder).

Melihat dampak signifikan kecanduan judi, dibutuhkan upaya perawatan kesehatan untuk menangani individu yang mengalami gangguan perjudian tersebut.

Untuk itu, PKJN RS Marzoeki Mahdi, mengambil langkah penting dengan membuka Klinik Adiksi Perilaku di Poliklinik Eksekutif, untuk menangani individu yang mengalami gangguan perjudian.

Klinik ini tidak hanya menangani kecanduan judi online, tetapi juga berbagai kecanduan lainnya, seperti gim, belanja, seks, dan pornografi.

Nova Riyanti Yusuf menuturkan, pembukaan klinik untuk penanganan kecanduan judi online seiring dengan penelitian mengenai perilaku adiksi yang dilakukan PKJN RS Marzoeki Mahdi bekerja sama dengan Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti serta melibatkan dokter dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2024 ini.

“Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prevalensi judi online dan perilaku-perilaku terkait judi online serta merumuskan model terapi untuk orang dengan gangguan judi online di Indonesia,” tuturnya.

“Hasil penelitian tersebut juga merupakan bagian dari pengembangan layanan Poliklinik Eksekutif dan pembukaan layanan Poliklinik Adiksi Perilaku di PKJN RS Marzoeki Mahdi.”

PKJN RS Marzoeki Mahdi menyediakan program pemulihan adiksi perilaku non-zat, khususnya untuk individu dengan gangguan perjudian. Pertama, layanan rawat jalan yang mencakup konseling individu, konseling keluarga/pasangan, Cognitive Behavior Therapy (CBT), Motivational Interviewing (MI), dan self-help.

CBT untuk pemulihan dari kecanduan mengajarkan individu untuk menemukan hubungan antara pikiran, perasaan, dan perilaku serta meningkatkan kesadaran tentang bagaimana upaya terapi berdampak pada pemulihan.

MI merupakan teknik untuk mengatasi kecanduan dengan memperkuat motivasi dan komitmen demi tujuan tertentu seperti ketenangan hati. Teknik ini dapat mendorong seseorang untuk melakukan perubahan sehat dalam hidup. Self-help merupakan metode untuk menenangkan pikiran dan meningkatkan tumbuh kembang diri.

Kedua, layanan rawat inap yang meliputi konseling individu, konseling keluarga/pasangan, Cognitive Behavior Therapy (CBT) dan Motivational Interviewing (MI). Program ini dilakukan selama 28 hari.

“Untuk pertimbangan rawat jalan, alasannya mereka masih bekerja dan menjalankan fungsi perannya. Sedangkan, alasan rawat inap itu gangguan perjudian sudah mengganggu dirinya sendiri termasuk aktivitas keseharian, terlilit utang piutang, kecemasan berlebihan juga terlibat kriminalitas,” terang dr. Noriyu.

Rawat Jalan

Nova Riyanti Yusuf juga mengungkapkan data kunjungan pasien rawat jalan akibat judi online, sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 19 kunjungan pasien poli psikiatri/gangguan kejiwaan yang dilatarbelakangi akibat judi online.

“Ada 19 kunjungan pasien. Pada bulan Februari, ada 2 kunjungan, Maret ada 4 kunjungan, April ada 1 kunjungan, Mei itu ada 9 kunjungan dan Juni terdapat 3 kunjungan pasien. Semua pasien pengunjung ini berjenis kelamin laki-laki,” ungkapnya.

Secara rinci, jumlah pasien rawat jalan adiksi judi online di PKJN RS Marzoeki Mahdi berdasarkan usia periode Januari-Juni 2024, antara lain:

 

17-23 tahun: 5 orang

25-28 tahun: 6 orang

31-42 tahun: 5 orang

52-56 tahun: 3 orang

 

Adapun, jumlah pasien rawat jalan adiksi judi online di PKJN RS Marzoeki Mahdi berdasarkan status pekerjaan periode Januari-Juni 2024, sebagai berikut:

 

Karyawan swasta: 1 orang

Mahasiswa: 4 orang

Pelajar: 2 orang

Wiraswasta: 8 orang

Tidak bekerja: 4 orang

 

Menurut dr. Noriyu, pasien adiksi judi online yang melakukan kunjungan ke PKJN RS Marzoeki Mahdi di antaranya karena dorongan keluarga.

“Ada yang sukarela keluarga mengantar untuk rawat inap. Ada juga yang pasiennya ingin berhenti rawat. Pasien dengan judi online beririsan dengan pemakaian zat,” kata dia. (HS-08)

Wapres RI Minta Aparat TNI-Polri Melek Teknologi

Hadir di ITB, Menkes Sebut Teknologi Jadi Kunci Transformasi Kesehatan