HALO KENDAL – Diduga belum mengembalikan mobil sewaan (rental) miliknya, Agus Siswo (44) warga Kecamatan Rowosari melaporkan seorang oknum polisi kepada pihak Polres Kendal.
Kepada awak media, dirinya menceritakan kronologi kejadian. Dijelaskan, terduga pelaku sebelumnya pernah menyewa mobil miliknya selama tiga bulan, dengan sebuah perjanjian.
“Oknum polisi itu sebelumnya sudah pernah menyewa mobil saya selama tiga bulan, tapi waktu itu ada perjanjian hitam di atas putih,” jelasnya saat kembali melaporkan di Polres Kendal, Rabu (26/6/2024).
Namun, lanjut Agus, terduga pelaku kembali menyewa mobil miliknya pada 14 September 2023 lalu, dengan serah terima unit mobil di depan musala samping Polsek Kangkung sekira pukul 14.00 WIB.
“Kejadiannya pada September tahun lalu, tanpa ada hitam di atas putih. Oknum itu hanya meninggalkan KTP saja. Nah serah terima unit mobil di dekat Polsek Kangkung. Tapi sampai sekarang nggak ada komunikasi, bahkan GPS dimatikan,” imbuhnya.
Agus mengaku, tidak dilakukan perjanjian untuk penyewaan yang kedua, lantaran dirinya percaya kepada terduga pelaku, yang memiliki latar belakang anggota kepolisian. Ia juga menyebut, untuk sistem sewanya bulanan. Yaitu sebesar Rp 6 juta per bulan.
“Kerugiannya kalau sampai bulan ini ya sekitar Rp 50 jutaan, ditambah harga satu unit mobil Rp 240 jutaan. Waktu itu jaminan dari oknum hanya meninggalkan KTP tidak pakai hitam di atas putih, karena saya percaya karena dia anggota polisi,” ungkapnya.
Sementara Kuswanto yang mendampingi Agus untuk melapor ke Polres Kendal menambahkan, pada bulan Mei 2024 korban pernah melaporkan kejadian, namun terduga pelaku tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan unit mobil yang disewa kepada pemilik.
“Pelaporan sudah kita lakukan sejak bulan Mei lalu dan memang tidak ada itikad baik dari peminjam, dan saat dilakukan pengecekan di Polsek juga dia tidak pernah hadir,” ujarnya.
Kuswanto menegaskan, pada intinya kasus ini tetap akan dilanjutkan, karena menurutnya terduga pelaku tidak mempunyai itikad baik untuk mengembalikan, serta tidak ada komunikasi dengan pemilik.
“Kita meminta kepada pihak penyidik Polres Kendal untuk dapat menindak lanjuti kasus tersebut. Maka kami kembali mendatangi Polres hari ini,” tandasnya. (HS)