in

Demi Keselamatan, Pemerintah Arab Saudi Minta Jemaah Haji Patuhi Waktu Melempari Jumrah

 

HALO SEMARANG – Pemerintah Arab Saudi meminta jemaah haji, termasuk dari Indonesia, untuk mematuhi waktu melempari jumrah, agar dapat menjalankan ibadah secara aman dan lancar.

Jemaah haji harus mengikuti ketentuan waktu tersebut, dan menghindari waktu- waktu yang dilarang.

Penentuan waktu melempari jumrah ini, merupakan ikhtiar untuk melindungi jemaah agar dapat menjalankan prosesi ini dengan lancar dan aman.

Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, menyampaikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menetapkan jadwal melempari jumrah bagi jemaah haji Indonesia.

“Penetapan jadwal ini dalam rangka memberikan perlindungan dan kelancaran pergerakan jemaah haji saat lontar jumrah,” kata Widi, dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Minggu (16/07/2024).

Berikut jadwal melepempari jumrah bagi jemaah haji Indonesia

 

1) Tanggal 10 Zulhijah

Pukul 00.00 – 04.30 WAS dan Pukul 10.00 – 00.00 WAS

Pada tanggal ini, jemaah haji Indonesia dilarang melempari pada Pukul 04.30 – 10.00 WAS

 

2) Tanggal 11 Zulhijah

Pukul 05.00 – 11.00 WAS

Pukul 11.00 – 17.00 WAS

Pukul 17.00 – 00.00 WAS

 

3) Tanggal 12 Zulhijah

Pukul 00.00 – 05.00 WAS

Pukul 05.00 – 10.30 WAS

Pukul 14.00 – 18.00 WAS, dan

Pukul 18.00 – 00.00 WAS

 

4) Tanggal 13 Zulhijah

Pukul 00.00 – 05.00 WAS, dan

Pukul 05.00 – 17.00 WAS

Ia mengatakan, setelah beristirahat cukup di tenda Mina, jemaah melempari jumrah Aqabah dengan 7 kerikil, lalu dilanjutkan dengan bercukur atau Tahallul Awal.

“Bagi laki-laki diutamakan mencukur gundul, sedangkan wanita cukup memotong rambutnya sepanjang ruas jari. Setelah tahap ini, jemaah dapat melepas ihram dan diperbolehkan memakai pakaian biasa,” kata Widi, seperti dirilis kemenag.go.id.

Widi menyampaikan, melempari jumrah adalah melontarkan batu kerikil ke arah jumrah Ula, Wustha dan Aqabah, dengan niat mengenai objek jumrah dan kerikil masuk ke dalam lubang marma. Melempari jumrah dilakukan pada hari Nahar dan hari Tasyrik.

Hukum melempari jumrah adalah wajib. Jika seseorang tidak melaksanakannya, maka dikenakan dam atau fidyah.

Bagi jemaah yang berhalangan, kewajiban melempari jumrah dapat dibadalkan atau digantikan oleh orang lain.

Dia juga mengatakan melempari jumrah harus sesuai dengan urutan yang benar, yaitu mulai jumrah Ula, Wustha dan Aqabah.

Pelemparan kerikil dilakukan satu per satu. Jika melemparkan tujuh kerikil sekaligus, maka dihitung satu lontaran.

“Pastikan kerikil mengenai marma dan masuk lubang,” kata dia.

Ia menjelaskan, jemaah haji yang mengalami uzur syar’i diperbolehkan mengakhirkan melempari jumrah.

Caranya, jemaah melempari jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah secara sempurna sebagai pengganti pelemparan hari pertama.

Setelah itu, jemaah mengulang kembali melempari jumrah Ula, Wustha dan Aqabah secara berurutan sebagai qadha hari kedua.

“Bagi jemaah Nafar Tsani, dapat menuntaskan lontaran hari terakhir,” jelas dia.

Ia melanjutkan, bagi jemaah yang berhalangan, melempari jumrah dapat dibadalkan oleh orang lain dengan salah satu cara, yaitu pertama: orang yang mewakilkan orang lain, agar terlebih dulu melemparkan kerikil untuk dirinya sendiri, sampai sempurna masing-masing tujuh kali, mulai dari jumrah Ula, Wustha dan Aqabah.

“Kemudian orang tersebut kembali melontar untuk yang diwakilinya mulai dari jumrah Ula, Wustha, dan Aqobah, dan jumrah Aqabah,” tuturnya.

Cara yang kedua, kata Widi, orang yang mewakilkan orang lain melempari jumrah Ula terlebih dulu untuk dirinya sendiri sampai sempurna masing-masing tujuh kali lontaran.

Kemudian melakukan kegiatan serupa lagi tujuh kali untuk yang diwakili, tanpa harus terlebih dulu menyelesaikan jumrah Wustha dan jumrah Aqabah.

“Demikian seterusnya untuk tindakan yang sama di jumrah Wustha dan jumrah Aqabah,” ucapnya.

Selama di Mina, ia berpesan, jemaah untuk fokus melakukan aktivitas ibadah dengan cara memperbanyak zikir, mengingat dan mendekat kepada Allah, mengagungkan asma Allah, baik dengan bertakbir, membaca Al-Qur’an, membaca kalimat tauhid, dan wirid-wirid lainnya.

“Selingi zikir dengan berdoa kepada Allah, karena Mina termasuk tempat mustajab. Langitkan doa-doa dan harapan terbaik bagi pribadi, keluarga dan untuk bangsa kita tercinta,” pesannya.

Selama di Mina, ujar Widi, jemaah diimbau untuk menghindari aktivitas yang bisa menyebabkan kelelahan, makan tepat waktu, minum obat dan suplemen yang dibutuhkan.

“Minum air putih untuk menjaga kebugaran dan hidrasi tubuh serta istirahat yang cukup. Segera hubungi dokter jika merasa ada keluhan kesehatan”, ungkapnya.

Bila tidak ada keperluan mendesak, Widi mengimbau jemaah sebaiknya tetap berada di tenda dan upayakan memakai masker selama di luar tenda, mengingat kawasan Mina yang padat dan berdebu.

“Kenali dengan baik identitas dan jalur menuju tenda masing-masing agar tidak tersesat. Jangan segan dan sungkan untuk meminta bantuan petugas bila menemukan kesulitan,” katanya.

“Selalu berada dalam rombongan regu maupun kloternya saat dalam perjalanan menuju jamarat, jangan memisahkan diri.

“Jangan tergesa-gesa berjalan menuju jamarat dan saat kembali ke tenda. Selain untuk menghemat tenaga juga mempertimbangkan jemaah lain dalam rombongannya, khususnya jemaah wanita, disabilitas dan lansia,” tandasnya.

PPIH, kata Widi, telah menempatkan petugas di sepanjang jalur menuju jamarat. Di sejumlah titik terdapat petugas kesehatan yang bersiaga menangani jemaah yang membutuhkan penanganan medis.

PPIH juga menyiapkan ambulans di area jamarat, jika ada jemaah yang harus mendapat tindakan medis lebih lanjut. (HS-08)

Hadiri Pesta Kesenian Bali, Angela Tanoesoedibjo Berharap Dunia Mengenal Sifat Masyarakat Indonesia

Polisi Periksa TKP Penderes Jatuh dari Pohon Kelapa di Purbalingga